Liputan6.com, Jakarta - Rekapitulasi perolehan suara di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng, Jakarta Pusat sudah mencapai 100 persen pada hari ini.
"Sudah 100 persen, meskipun meleset dari estimasi waktu yang diberikan 10 hari," kata Ketua PPK Menteng, Abdul Kozar di Jakarta, Kamis (2/5/2019).
Advertisement
Dia mengatakan, masing-masing kelurahan sudah selesai dalam 10 hari akan tetapi dari PPK sendiri meminta perpanjangan waktu karena adanya kesalahan dalam penghitungan suara.
"Beberapa kelurahan gali kubur, yaitu membuka kotak suara lagi," tambahnya.
Beberapa kelurahan di Kecamatan Menteng membuka kotak suara untuk melakukan pemilihan suara ulang karena tidak sesuai antara jumlah pemilih dengan jumlah perolehan suara.
Dia mengaku rata-rata setiap kelurahan di Kecamatan Menteng memiliki satu TPS yang melakukan pemilihan suara ulang. Kelelahan merupakan faktor utama dari kesalahan ini. Petugas PPS salah menulis dan memasukkan data akibat petugas di PPK harus bekerja 12 jam setiap harinya.
Dia memperkirakan petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kewalahan dengan adanya penggabungan Pilpres dan Pileg ini. Sehingga waktu penghitungan suara pun berlangsung lama hingga pukul 02.00 dini hari.
Puskesmas daerah dan PMI turut serta dalam menjaga kesehatan para petugas PPK Menteng dengan memberikan vitamin dan melakukan pemeriksaan kesehatan setiap harinya.
Jika hari ini saksi telah menyetujui, maka PPK Menteng akan menyelesaikan perhitungan suara. Pengiriman kotak suara ke KPU akan dilakukan jika sudah mendapat instruksi dari KPU. Terdapat 66.073 pemilih di Kecamatan Menteng dengan TPS sebanyak 246 TPS.