Liputan6.com, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memberi perhatian terhadap konflik di lembaga antirasuah. Dia meminta Agus Rahardjo cs yang kini memimpin KPK agar segera menyelesaikan konflik internal di lembaganya.
"Di dalam diskusi nanti kita ingin memberikan support ya, sekaligus meminta pimpinan KPK supaya tidak takut dan tidak loyo untuk menyelesaikan masalah-masalah yang sedang terjadi di KPK," ujar Abraham Samad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2019).
Advertisement
Abraham Samad menyayangkan sikap para pimpinan yang seolah-olah membiarkan internal KPK bergejolak. Gejolak di tubuh KPK sendiri muncul sejak mantan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman membongkar bobroknya internal lembaga antikorupsi itu di hadapan Komisi III DPR pada tahun lalu.
Abraham Samad khawatir, gejolak di internal KPK akan membuat masyarakat tak percaya lagi dengan KPK. Ditambah, munculnya isu tentang pengangkatan 21 penyelidik menjadi penyidik yang dipermasalahkan oleh internal di KPK.
Sehingga muncul petisi yang ditandatangani oleh setidaknya 42 pegawai KPK.
"Kalau pimpinan KPK tidak berani mengambil satu keputusan, maka saya khawatir marwah KPK itu akan dipertanyakan. Padahal kita tahu kekuatan KPK sebenarnya terletak pada kepercayaannya, trust dari masyarakat," kata Abraham.
* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Usut Kasus Novel Baswedan
Selain permasalahan petisi tersebut, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK kali ini, Abraham Samad juga meminta agar Agus Rahardjo cs tegas terhadap kasus penyerangan air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Abraham Samad sendiri diketahui sebagai salah satu pihak yang mendorong pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan ini.
"Karena kita tahu kalau KPK terus terganggu dengan problem-problem internalnya, itu akan mempengaruhi kinerja KPK itu sendiri, sebenarnya itu intinya. Oleh karena itu kita mendorong agar permasalahan-permasalahan yang terjadi di internal KPK itu harus segera diselesaikan, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut," kata dia.
Advertisement