Kemenkes: Persalinan di Rumah Sangat Berisiko

Persalinan di rumah merupakan salah satu faktor yang membuat angka kematian ibu di Indonesia tinggi.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 04 Mei 2019, 11:00 WIB
Ilustrasi persalinan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kesehatan RI terus mengingatkan kepada para ibu hamil agar melakukan persalinan di puskesmas, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) lainnya. Persalinan di rumah merupakan salah satu faktor yang membuat angka kematian ibu di Indonesia tinggi.

"Persalinan di rumah itu sangat berisiko, kan enggak mungkin bidan datang ke rumah bawa alat untuk persalinan lengkap," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Kirana Pritasari.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar 2018, ada sekitar 96 persen ibu hamil yang sudah memeriksakan kesehatan ke fasyankes. Namun, hanya 79 persen yang melahirkan di puskesmas atau rumah sakit.

"Berarti kan ini turun. Ada 15 persen yang enggak melahirkan di fasyankes," kata Kirana kepada Liputan6.com di kantornya di Rasuna Said, Kuningan Jakarta pada Kamis (2/5/2019).

Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Kirana Pritasari. (Foto: Sigit Santoso/Liputan6.com)

Pada saat seorang ibu melahirkan di rumah, berisiko tinggi bila mengalami pendarahan atau infeksi yang tidak tertolong. Hal inilah yang membuat Kemenkes mendorong agar para ibu untuk melahirkan di puskesmas maupun rumah sakit.

"Kami sangat menganjrukan agar persalinan di fasyankes. Apalagi sekarang sudah ada JKN yang sagat berguna untuk mendorong masyarakat agar bisa melahirkan di fasyankes," kata Kirana lagi.

Saksikan juga video menarik berikut ini:


Rumah Tunggu Persalinan

Sementara bagi ibu hamil yang rumahnya jauh dari puskesmas bisa menggunakan program yang kini tengah dijalankan oleh Kemenkes, rumah tunggu persalinan. Program tersebut memang untuk mengakomodir ibu hamil jelang persalinan yang jarak tempat tinggalnya jauh dari fasyankes.

"Saat akan melahirkan, dia akan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu, usai melahirkan bisa kembali beberapa waktu ke rumah tunggu. Ini gratis," kata Kirana.

Layanan ini sudah tersedia di seluruh Indonesia, kecuali di DKI Jakarta. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya