Doa agar Terlepas dari Lilitan Utang

Kebutuhan ekonomi seringkali memaksa kita untuk berutang.

oleh Sulung Lahitani diperbarui 05 Mei 2019, 14:40 WIB
Umat muslim berdoa di depan bangunan Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Kamis (16/8). Kakbah adalah sebuah bangunan di tengah-tengah masjid paling suci dalam agama Islam, Masjidil Haram. (AP Photo/ Dar Yasin)

Liputan6.com, Jakarta - Kebutuhan ekonomi seringkali memaksa kita untuk berutang. Menanggung utang tersebut tentunya mendatangkan perasaan tidak nyaman, gelisah, serta menjadi beban tersendiri.

Selain mencari cara untuk melunasi utang, Rasulullah SAW mengajarkan umatnya doa bagi mereka yang sedang terlilit utang. Doa ini dapat menghilangkan kebingungan dalam diri seseorang, sehingga dipermudah mendapat jalan melunasi utangnya.

Abu Said Al-Khudhri radhiyallahu’anhu bertutur, “Pada suatu hari Rasulullah shallallahu’alaih wa sallam masuk masjid. Tiba-tiba ada seorang sahabat bernama Abu Umamah radhiyallahu ’anhu sedang duduk di sana. Beliau bertanya, ‘Wahai Abu Umamah, kenapa aku melihat kau sedang duduk di luar waktu salat?’ Ia menjawab, ‘Aku bingung memikirkan utangku, wahai Rasulullah.’

 


Doa terlilit utang

Ilustrasi Hutang (sumber: unsplash)

Beliau bertanya, ‘Maukah aku ajarkan kepadamu sebuah do’a yang apabila kau baca maka Allah ta’aala akan menghilangkan kebingunganmu dan melunasi utangmu?’ Ia menjawab, ‘Tentu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda, ‘Jika kau berada di waktu pagi maupun sore hari, bacalah do’a:

“Allahumma inni a’udzubika minal hammi wal hazani wa a’udzubika minal ‘ajzi wal kasali wa a’udzubika minal jubni wal bukhli wa a’udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali”

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari bingung dan sedih. Aku berlindung kepada Engkau dari lemah dan malas. Aku berlindung kepada Engkau dari pengecut dan kikir. Dan aku berlindung kepada Engkau dari tekanan utang dan kesewenang-wenangan manusia.”

Kata Abu Umamah, ‘Setelah membaca do’a tersebut, Allah ta’aala berkenan menghilangkan kebingunganku dan membayarkan lunas utangku’,” (HR. Abu Dawud 4/353).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya