Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengutarakan, ada sejumlah polemik penghitungan suara yang tidak bisa dijawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Fadli usai bertemu dengan komisioner KPU ketika memantau secara langsung penggunaan perangkat dan server yang dilakukan KPU dalam proses penghitungan suara.
Advertisement
Hal utama yang dipertanyakan dia itu kepada komisioner KPU adalah sistem informasi penghitungan suara (Situng). Sebab, menurutnya banyak kesalahan input yang tidak terkoreksi oleh situng.
"Saya pertanyakan kenapa tidak ada rejection, ini tidak bisa dijawab oleh KPU. Dengan sistem yang ada harusnya hal yang elementer ini bisa ditangani," ujar Fadli, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Wakil Ketua DPR ini juga mempertanyakan sistem keamanan server yang digunakan KPU.
Ada sejumlah hal yang disoroti Fadli Zon terhadap server KPU, seperti tidak menggunakan server bersertifikat ISO (The International Standardization of Organization) 27001. Sertifikat itu merupakan standar sistem manajemen keamanan informasi atau dikenal juga dengan Information Security Management System (ISMS).
Begitu pula soal penyimpanan data elektronik, yang dianggappnya amatiran jika dilakukan oleh KPU, sebagai lembaga independen penyelenggara pemilu.
Satu kasus yang ia utarakan adalah sistem tidak bisa men-scan gambar, sebaliknya jika objek yang discan berupa teks.
"Mengenai ISO ini tidak menggunakan ISO 27001 karena persoalan tempat listrik dan sebagainya. Ini juga satu hal yang menurut saya sangat amatiran karena seharusnya untuk tingkat negara tidak boleh ada hal-hal seperti ini," tandas Fadli Zon.
Pantau Server KPU
Fadli Zon mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bondjol, Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk memantau secara langsung penggunaan perangkat dan server yang dilakukan KPU dalam proses penghitungan suara.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, kunjungan ini harus dilakukan guna menindaklanjuti kesalahan input data formulir C1 ke dalam sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang dipublikasikan di website resmi KPU.
"Ini sudah jadi perbincangan di kalangan masyarakat banyaknya salah input yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan. Kemudian bagaimana mekanisme C1 dan berita acara itu disampaikan dari mana IP address nya, siapa orang-orang yang melakukan input, di mana dia melakukan input, supaya kita tahu siapa yang berbuat kesalahan," ujar Fadli, Jumat (3/5/2019).
Fadli merasa polemik situng KPU menjadi sorotan publik lantaran banyaknya kesalahan input data yang terus berulang dengan jumlah besar.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan menyampaikan, salah input perolehan suara dalam Situng KPU bukan berarti KPU curang. Dia mengatakan, Situng merupakan alat bantu untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu.
"Kita perlu sampaikan bahwa Situng merupakan alat bantu yang dipilih oleh KPU untuk memberikan informasi yang cepat kepada masyarakat terkait hasil Pemilu. Kami tidak memungkiri ada sekitar 159 salah entry atau salah input data di Situng, tapi kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan," jelasnya di Kantor KPU RI Kamis 2 Mei 2019.
Wahyu mengatakan, KPU selalu terbuka dan membuka partisipasi publik ikut mencermati proses penghitungan suara melalui Situng. Jika dalam Situng ditemukan kesalahan input data yang berbeda dari C1, publik bisa ikut mengoreksi.
Reporter: Yunita Amalia
Sumber: Merdeka
Advertisement