Hakim Kayat (kiri) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kaltim, KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. (merdeka.com/Imam Buhori)
Hakim Kayat (belakang batik abu-abu) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan Papan tiba di KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Hakim Kayat (kiri) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).Dari operasi tangkap tangan (OTT) di Balikpapan, Kaltim, KPK mengamankan seorang hakim, panitera muda, dan dua orang pengacara. (merdeka.com/Imam Buhori)
Hakim Kayat (belakang batik abu-abu) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan Papan tiba di KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Hakim Kayat (belakang batik abu-abu) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan Papan tiba di KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Hakim Kayat (batik abu-abu) dan orang yang berperkara kasus suap bebaskan terdakwa PN Balikpapan Papan tiba di KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan duit sekitar Rp 100 juta yang diduga terkait suap dalam penanganan kasus penipuan di persidangan. (merdeka.com/Imam Buhori)