Ini 6 Rambu Lalu Lintas yang Sering Dilanggar

Saat berkendara, pengendara tidak hanya dituntut untuk fokus dan waspada, tetapi juga menaati aturan seperti rambu-rambu lalu lintas.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2019, 08:08 WIB
Pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas di akses persimpangan Jalan TB Simatupang - Jalan Antasari di Jakarta, Senin (8/4). Tidak adanya pengawasan serta sanksi tegas bagi pelanggar menyebabkan para pengendara tersebut nekat melawan arus lalu lintas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Saat berkendara, pengendara tidak hanya dituntut untuk fokus dan waspada, tetapi juga menaati aturan seperti rambu-rambu lalu lintas.

Tapi sayangnya, keberadaan rambu lalu lintas itu seperti tak terlalu berguna. Beberapa pengendara masih suka tak mematuhi rambu lalu lintas. 

Dari deretan rambu lalu lintas yang ada, menurut laman Wahana Honda, ada enam rambu lalu lintas yang kerap tak dianggap dan dilanggar oleh para pengendara, dan bikin kesal pengendara lain. Apa saja?

1. Dilarang Parkir

Jika melihat rambu dengan huruf dicoret, artinya tak boleh parkir di lokasi tersebut. Tapi sayangnya, masih saja ada yang nekat. Hal itu berpotensi membuat lalu lintas macet. Jika tetap ngotot mau parkir di lokasi yang dilarang, jangan marah jika kendaraanmu dikempesi oleh petugas. 

2. Dilarang Putar Balik

Jika di seubuah jalan di tandai dengan rambu dilarang putar balik, bisa jadi itu adalah tempat putar bali dari jalur berlawanan atau mungkin di lokasi tersebut adalah jalan dengan intensitas kecepatan yang tinggi. Makanya, pengendara dilarang putar balik di situ.

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Selanjutnya

3. Dilarang Berbelok

Rambu ini juga kerap dilanggar oleh pemotor. Dari anak-anak yang baru bisa naik motor sampai kakek-nenek pun kerap tak patuhi rambu ini. Bagi yang sering melanggar aturan ini, mulailah sadar bahwa tindakanmu itu berbahaya. 

4. Dilarang Melintas

Biasanya rambu ini dipasang di jalan yang dibuat satu arah. Nah degan dalih supaya lebih dekat dan alasan bodoh lainnya, rambu dilarang melintas ini dilanggar begitu saja. 

 


Selanjutnya

5. Lampu Lalu Lintas

Pelanggaran paling umum saat ini ya nerobos lampu merah alias lampu lalu lintas. Padahal fungsi lampu ini untuk mengatur alur lalu lintas di persimpangan, supaya tak terjadi kecelaakaan. 

6. Palang Kereta Api

Bukan rambunya saja yang biasa diterobos, tapi palangnya juga. banyak pengendara motor nekat melewati palang pintu kereta api, padahal banyak hal negatif yang bisa didapati oleh si pemotor tersebut.

Sumber: Otosia.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya