Liputan6.com, Jakarta - Staf Khusus Presiden, Ahmad Erani Yustika, mengatakan anggaran pemindahan ibu kota tidak akan membebankan APBN. Hal tersebut, kata dia, merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui terdapat dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
"Sekitar Rp 400 trilliun itu sangat sedikit diambil dari APBN. Karena skema-skema, misalnya keterlibatan Badan Usaha Milik Negara, swasta, dan beberapa skema pasti akan dilakukan," kata dia, saat ditemui, di Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
"Arahan Pak Presiden akan sangat sedikit diambil dari APBN. Dan itu bukan anggaran setahun. Itu multi years," lanjut dia.
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, jika 20 persen porsi anggaran pemindahan ibu kota diambil dari APBN, jumlahnya pun tidak akan menggerus APBN secara signifikan.
"APBN kita sekitar Rp 2.400 triliun mendekati Rp 2.500, ke depan akan terus berkembang. Kalau misalnya partisipasi APBN, asumsi saja 20 persen dari Rp 400-500 triliun, Rp 100 triliun," ujarnya.
Apalagi, kata dia, anggaran pemindahan ibu kota bersifat multi years. Jadi bukan diambil seluruhnya dari APBN untuk dari tahun.
"Kalau dibagi dalam beberapa tahun cuma berapa diambil dari APBN, cuma sedikit sekali. Kalau dimungkinkan 0 persen dari APBN, Pak Presiden mengarahkan juga, kalau dimungkinkan bisa juga," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BI Tunggu Konsep Pemindahan Ibu Kota
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menyatakan masih akan mempelajari soal rencana pemindahan ibu kota. Sehingga belum bisa memprediksi dampak dari rencana ini terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bi Onny Widjanarko mengatakan, BI masih menunggu secara pasti konsep pemindahan ibu kota akan seperti apa. BI juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait.
"Kita masih mempelajari konsepnya seperti apa. Ini belum kami kaji," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.
Menurut dia, setelah nanti adanya konsep yang jelas, baru BI akan memberikan pandangan terkait hal ini.
"BI masih ingin melihat dulu seperti apa konsepnya ibu kota baru. Nanti setelah koordinasi tentu ada kajian dan pandangan dari BI," tandas dia.
Advertisement
JK: Pemindahan Ibu Kota Syaratnya Berat
Wakil Presiden Jusuf Kallla (JK) mengaku, masih mengkaji rencana pemindahan Ibu Kota di luar Jawa. Menurut JK, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi agar rencana pemindahan Ibu Kota bisa terealisasi.
"Belum diputuskan dimananya, karena ada syaratnya lagi, ada 10 syaratnya. Sudah disepakati syaratnya, yang diajukan Bappenas itu. Syaratnya berat memang, memilihnya tidak mudah," kata JK, di Istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (30/4/2019).
Seperti dilandasir dari Antara, JK mengatakan, syarat-syarat tersebut antara lain letaknya lokasi yang strategis berada di tengah Indonesia, penduduknya harus mempunyai tingkat toleransi baik, dan memiliki risiko kecil terhadap bencana alam.
Selain itu, daerah tersebut juga harus memiliki luas lahan kosong minimal 60.000 hektare.
"Boleh di Kalimantan, boleh di Sulawesi. Contohnya yang memenuhi di tengah itu Sulawesi, tapi tidak ada lahan kosong yang siap. Ada lagi yang siap, ada bahaya patahan-patahan di situ," ungkap JK.