Jemaah Pesantren Mahfilud Dluror Jember Sudah Puasa Ramadan Hari Ini

Pesantren Mahfilud Dluror Jember menetapkan awal puasa berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa muntahobul nafaais sejak 1826.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 05 Mei 2019, 07:00 WIB
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jember - Jemaah Pesantren Mahfilud Dluror yang berada di Desa Suger Kidul yang merupakan perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur mulai melaksanakan ibadah salat tarawih pada Sabtu malam, 4 Mei 2019.

"Kami melaksanakan ibadah salat tarawih malam ini, sehingga besok Minggu mulai menjalankan ibadah puasa," kata Pengasuh Pesantren Mahfiludluror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dilansir Antara.

Menurutnya, kebiasaan berpuasa mendahului penetapan pemerintah sudah biasa dilaksanakan karena pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember-Bondowoso itu menetapkan awal puasa berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa muntahobul nafaais sejak 1826.

"Penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i," tuturnya.

Ia menjelaskan sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya.

"Awal Ramadan tahun lalu jatuh pada hari Selasa, sehingga tahun ini awal puasa dihitung lima hari setelah Selasa yakni Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu, dan Minggu ditentukan sebagai awal Ramadan tahun ini," katanya.

Ali Wafa mengatakan kitab "Nushatul Majaalis" yang mengajarkan tentang motode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun yang diikuti oleh santri dan alumni santri pesantren tersebut.

"Santri dan semua alumni pesantren yang kini tersebar di berbagai daerah yang berjumlah ribuan orang itu juga masih mengikuti pedoman menjalankan ibadah puasa berdasarkan hitungan khumasi yang mengacu pada kitab karangan Syeh Abdurrahman As Shufuri As Syafi'i," katanya.

Tidak hanya santri, lanjut dia, warga di sekitar lingkungan pesantren, baik dari warga Kabupaten Jember maupun Kabupaten Bondowoso, juga mengikuti ajaran tersebut dengan sukarela secara turun temurun.

"Kami juga sudah bisa menetapkan awal Ramadan tahun 2020 karena dihitung lima hari setelah hari pertama puasa tahun ini (Minggu), sehingga Ramadan tahun depan jatuh pada hari Jumat," ujarnya.

Ia mengatakan perbedaan menetapkan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya dan tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam karena hal itu berdasarkan keyakinan masing-masing umat Muslim.

Sementara itu, Kementerian Agama menjadwalkan sidang isbat (penetapan) awal memasuki bulan Ramadan 1440 Hijriyah atau bulan puasa di Kementerian Agama, Jakarta, pada 5 Mei 2019. Sedangkan, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan awal puasa tahun 1440 Hijriyah 2019 Masehi pada 6 Mei 2019.

 

Simak video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya