Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 luar negeri menetapkan Jokowi- Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto -Sandiaga Uno meraih hasil imbang dalam pemungutan suara di Tunis, Tunisia.
Ketua Pokja PPLN Wajid Fauzi yang membacakan rekapitulasi di Kantor KPU, Sabtu, menjelaskan bahwa kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tersebut sama-sama meraih 66 suara di Tunisia.
Advertisement
Dia mengatakan ada sebanyak 132 surat suara sah. Sedangkan surat suara tidak sah tercatat ada dua surat suara. "Total ada sebanyak 134 orang tercatat sebagai pemilih di Tunis, Tunisia, dengan rincian terdiri dari 78 orang laki-laki dan 46 orang perempuan," ucap Wajid seperti dilansir dari Antara.
Empat orang, dengan rincian dua orang laki-laki, dan dua orang perempuan masuk dalam daftar pemilih tambahan Luar Negeri (DPTBLN). Sedangkan daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN) berjumlah enam orang dengan rincian laki-laki tiga orang dan perempuan tiga orang.
Sementara itu, KPU hingga tadi malam baru merekap 7 negara seperti Pyongyang (Korut), Tashken (Uzbek), Tunis (Tunisia), Karachi (Pakistan), Hanoi (Vietnam), Yangon (Myanmar), dan Washington (AS).
Proses rekapitulasi suara yang berlangsung Sabtu, 4 MEi 2019 ini pun molor karena hujan interupsi, ketidaksepahaman data di lapangan dan angka dibacakan, serta hal teknis penghitungan suara.
"Ada beberapaha soal Yangon, Hanoi dan Washington, ada beberapa catatan saya mohon dari Pokja PPLN memberi tanggapan," kata Hasyim Asyari, Komisioner KPU RI saat rapat pleno berlangsung, Sabtu, 4 Mei 2019.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Mekanisme Selisih Angka
Dalam data dipaparkan, jumlah suara yang ada memiliki selisih angka antara data Pokja PPLN dan temuan para saksi partai di lapangan.
Seperti kerap disanggah oleh perwakilan TKN 01 Arif Wibowo dan Perwakilan BPN 02, Ferry Mursyidan Baldan yang kerap bertanya data dari Pokja PPLN tersebut.
"Ini catatan saja, ini kami bingung temen-temen PPLN bingung, supaya ini bisa diperbaiki karena ini dokumen kami ingin menegaskan penyesuaian itu diikuti berita acara, tidak bisa hanya disesuaikan," kritik Ferry.
KPU pun meminta Pokja PPLN terkait akan langsung menjelaskannya.
"Kita lacak di data pemilih yang mestinya dicatat karena bisa saja beda jumlahnya karena administratif dan faktual. Jadi saya coba minta PPLN dijelaskan," jawab Hasyim.
Advertisement