Rekapitulasi Suara Luar Negeri: Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Hong Kong

Ketua Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Hong Kong Suganda Supranto mengungkap, kemenangan petahana enam kali lebih banyak dari penantang.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Mei 2019, 13:28 WIB
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin didampingi sejumlah pimpinan partai politik pendukung memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan tertutup di Plataran Menteng, Jakarta, Kamis (18/4). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional lanjutan atas hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di luar negeri. Rekapitulasi pertama adalah suara dari Hong Kong.

Pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menang perolehan dari Paslon 02.

Ketua Panitia Penyelenggara Luar Negeri (PPLN) Hong Kong Suganda Supranto mengungkap, kemenangan petahana enam kali lebih banyak dari penantang.

"Perolehan suara pasangan calon nomor urut 01, 38.945 suara, sementara pasangan calon nomor urut 02, 5.967 suara," ujar Suganda saat saat membacakan hasil rekapitulasi dalam formulir model DA I Luar Negeri di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (5/5/2019).

Total WNI di Hong Kong yang terdaftar sebagai pemilih sebanyak 181.009 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih tambahan (DPTb) dan pemilih kategori khusus (DPK)

Adapun total yang menggunakan hak pilih sebanyak 45.464. Sedangkan jumlah surat suara dipakai adalah 46.510 surat suara dari total 183.914 surat suara. Rinciannya, 9.970 surat suara via pos tak kembali, surat suara 2.238 dikirim kembali dari PPLN dan 124.997 surat suara tak terpakai.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Hasil Pemilu Legislatif

Petugas melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). Hingga hari ini proses rekapitulasi suara di kecamatan Menteng telah merampungkan 55 persen dari total 246 di Kecamatan Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Untuk penghitungan legislatif, PDIP mendapat suara terbanyak di PPLN Hong Kong dengan memperoleh 20.064 suara.

Pemilihan legislatif 2019 di Hong Kong diikuti 45.765 pemilih dari 181.009 WNI yang terdaftar sebagai pemilih. Rinciannya 40.179 suara dinyatakan sah dan 5.586 suara sah. Berikut ini perolehan suara parpol berdasarkan nomor urut peserta pemilu:

1. PKB 

Suara Partai: 1.896  suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 ( 842 suara), Calon Nomor 2 ( 501 suara), calon nomor 3 (194 suara), calon nomor 4 (251 suara), calon nomor 5, (46 suara), calon nomor 6 (104 suara), calon nomor 7 (69 suara)

Total Suara Sah Partai dan Calon: 3.903 suara

 

2. Partai Gerindra

Suara Partai: 1.175 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (1012 suara), Calon Nomor 2 ( 122 suara), calon nomor 3 (90 suara). Calon Nomor 4 (54 suara), Calon Nomor 5 (59 suara), calon nomor 6 (33 suara), calon nomor 7 (28 suara)

Total Suara Sah Partai dan Calon: 2.573 suara

 

3. PDIP

Suara Partai: 10.308 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (2.018 suara), Calon Nomor 2 (4.081 suara), Calon Nomor 3 (1.662 suara), Calon Nomor 4 (874 suara), Calon Nomor 5 (166 suara), Calon Nomor 6 (630 suara), Calon Nomor 7 (305 suara). 

Total Suara Sah Partai dan Calon: 20.064 suara

 

4. Partai Golkar

Suara Partai: 1.030 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (430 suara), Calon Nomor 2 (189 suara), Calon Nomor 3 (1.055 suara), Calon Nomor 4 (112 suara), Calon Nomor 5 (91 suara), Calon Nomor 6 (25 suara), Calon Nomor 7 (40 suara). 

Total Suara Sah Partai dan Calon: 2.606  suara

 

5. Partai Nasdem

Suara Partai: 442 suaraSuara Calon: Suara Calon Nomor 1 (301 suara), Calon Nomor 2 (69 suara), Calon Nomor 3 (55 suara), Calon Nomor 4 (30 suara), Calon Nomor 5 (83 suara), Calon Nomor 7 (11 suara). 

Total Suara Sah Partai dan Calon: 1014 suara

 

6. Partai Garuda

Suara Partai:  18

Suara Calon: Calon Nomor 1 (3 suara), Calon Nomor 2 (2 suara) calon nomor 3 (5 suara), calon nomor 4 (5 suara).

Total Suara Sah Partai dan Calon: 33 suara.

 

7. Partai Berkarya

Suara Partai: 133 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (29 suara) calon nomor 2 (26 suara), Calon Nomor 3 (33 suara), Calon Nomor 4 (12 suara), calon nomor 5 (11 suara), calon nomor 6 (10 suara) calon nomor 7 (9 suara)

Total Suara Sah Partai dan Calon: 263 suara 

 

8. PKS

Suara Partai: 624 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (595 suara), Calon Nomor 2 (698 suara), Calon Nomor 3 (41 suara), Calon Nomor 4 (29 suara), Calon Nomor 5 (38 suara), Calon Nomor 6 (20 suara), Calon Nomor 7 (8 suara)

Total Suara Sah Partai dan Calon: 2.053 suara

 


9. Perindo

Suara Partai: 126 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (178 suara), Calon 2 (7 suara), Calon Nomor 3 (17 suara), Calon Nomor 4 (10 suara) calon nomor5 (40 suara), calon nomor 7 (2 suara).

Total Suara Sah Partai dan Calon: 380  suara

 

10. PPP

Suara Partai: 435 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (73 suara), Calon Nomor 2 (129 suara), Calon Nomor 3 (49 suara), Calon Nomor 4 (154 suara), Calon Nomor 5 (30 suara), calon nomor 6 (7 suara) calon nomor 7 (50 suara)

Total Suara Sah Partai dan Calon: 927 suara

 

11. PSI

Suara Partai: 1.082 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (3.086 suara), Calon Nomor 2 (51 suara), Calon Nomor 3 (86 suara), Calon Nomor 4 (112 suara), Calon Nomor 5 (21 suara), Calon Nomor 6 (39 suara), Calon Nomor 7 (20 suara). 

Total Suara Sah Partai dan Suara Calon:  4.507 suara.

 

12. PAN

Suara Partai: 211  suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (37 suara), Calon Nomor 2 (42 suara), Calon Nomor 3 (85 suara), Calon Nomor 4 (27 suara), Calon Nomor 5 (23 suara), calon nomor 6 (8 suara), calon nomor 7 (17 suara).

Total Suara Sah Partai dan Calon: 450 suara

 

13. Partai Hanura

Suara Partai: 67  suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (11 suara), Calon Nomor 2 (7 suara), Calon Nomor 3 (13 suara), calon nomor 4 (2 suara), calon nomor 5 (6 suara), calon nomor 7 (5 suara)

Total Suara Sah Partai dan Calon: 111 suara

 

14. Partai Demokrat 

Suara Partai: 407 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (109 suara), Calon Nomor 2 (54 suara), Calon Nomor 3 (201 suara), Calon Nomor 4 (38 suara), Calon Nomor 5 (8 suara), calon nomor 6 (9 suara), calon nomor 7 (15 suara)

Total Suara Sah Partai dan Calon: 841 suara. 

 

19. PBB

Suara Partai: 49 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (56 suara), Calon Nomor 2 (6 suara), Calon Nomor 3 (5 suara), calon nomor 4 (1 suara), calon nomor 6 (1 suara).

Total Suara Sah Partai dan Calon: 118 suara

 

20. PKPI 

Suara Partai: 118 suara

Suara Calon: Calon Nomor 1 (25 suara), calon nomor 2 (14 suara), calon nomor 3 (16 suara), calon nomor 4 (1 suara), calon nomor 5 (182 suara).

Total Suara Sah Partai dan Calon: 356 suara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya