Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota ke Luar Pulau Jawa. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota pada 29 April 2019 di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, awalnya ada 3 alternatif yang ditawarkan ke Jokowi. Yang pertama adalah, Ibu Kota tetap di Jakarta tetapi daerah seputaran Istana dan Monas dibuat khusus untuk kantor pemerintahan, kementrian, dan lembaga.
Advertisement
Yang kedua, pusat pemerintahan pindah ke luar Jakarta. Tetapi masih dalam radius sekitar 50-70 km dari Jakarta. Alternatif terakhir, memindahkan Ibu kota ke luar Pulau Jawa. Mengarah kepada kawasan Timur Indonesia.
Tiga kota yang menjadi alternatif yakni Palangka Raya dan sekitarnya Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, dan Panajam Provinsi Kalimantan Timur.
Selengkapnya bisa saksikan rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota yang dipimpin oleh Jokowi di channel Top News di Vidio.com berikut ini: