Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (kedua kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (kedua kanan) memenuhi panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (kiri) memenuhi panggilan penyidik KPK dalam pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/5/2019). Sofyan Basir diperiksa perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. (merdeka.com/Dwi Narwoko)