PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Aksi Beri Dukungan ke KPU

Aksi berlangsung pada sejak pukul 10.00 tepat di depan gerbang kantor KPU.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Mei 2019, 11:38 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan kantor KPU. (Merdeka.com/ Ahda Baihaqi)

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aksi tersebut untuk memberikan dukungan kepada KPU.

Aksi berlangsung pada Senin (6/5/2019) sejak pukul 10.00 tepat di depan gerbang kantor KPU, Jakarta Pusat. Pantauan di lokasi, massa membentangkan spanduk bertuliskan 'Kami bersama KPU'.

"Kami siap mendukung KPU secara konstitusional," ucap orator.

PP Pemuda Muhammadiyah menilai, dugaan pelanggaran pemilu murni kesalahan teknis dan oknum semata. Mereka pun berpendapat, tudingan kecurangan untuk mendelegitimasi penyelenggaraan pemilu.

Hal itu, kata mereka, bertentangan dengan demokrasi. PP Muhammadiyah juga mengecam upaya provokasi masyarakat berupa people power.

"Apalagi mengarah pada upaya people power yang justru akan memprovokasi masyarakat untuk menolak hasil pemilu yang sudah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang ada," ujar orator.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pernyataan Sikap PP Pemuda Muhammadiyah

PP Pemuda Muhammadiyah menggelar aksi di depan kantor KPU. (Merdeka.com/ Ahda Baihaqi)

1. Ikut berduka atas wafatnya penyelenggara pemilu yang menjalankan tugas negara dan mendoakan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.

2. Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam memastikan terlaksananya pemilu dengan baik.

3. Mendukung KPU dan Bawaslu untuk tetap istiqomah menyelesaikan proses yang sedang berjalan sampai waktu yang sudah ditentukan.

4. Mengimbau kepada semua komponen masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan suara secara resmi.

5. Mengimbau kepada semua pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu untuk menempuh jalur konstitusional dan tidak perlu melakukan tindakan di luar mekanisme hukum yang dapat memancing emosi masyarakat dan mendelegitimasi penyelenggara.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya