FOTO: Sempat Ditunda, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Romahurmuziy

Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali menjalani sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama

oleh Arny Christika Putri diperbarui 06 Mei 2019, 12:15 WIB
Sidang Praperadilan Romahurmuziy
Mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali menjalani sidang praperadilan atas penetapan status tersangka kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama
Hakim Agus Widodo memimpin sidang praperadilan Romahurmuziy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang beragendakan membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan mantan Ketum PPP Romahurmuziy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tim kuasa hukum KPK mengikuti sidang praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang praperadilan ini adalah untuk membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy, Senin (6/5/2019). Romahurmuziy tidak menghadiri sidang praperadilan lantaran belum diperlukan pada persidangan dengan agenda membacakan permohonan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail (kanan) mengikuti sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang beragendakan membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan mantan Ketum PPP Romahurmuziy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Tim kuasa hukum KPK mengikuti sidang praperadilan mantan Ketum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang praperadilan ini adalah untuk membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pengacara Romahurmuziy, Maqdir Ismail dan tim kuasa hukum KPK berjabat tangan seusai sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Sidang beragenda membacakan permohonan atau gugatan yang sebelumnya diajukan Rommy usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya