Liputan6.com, Jakarta - Ramadan adalah bulan yang penuh ampunan. Sampai-sampai dikatakan oleh para ulama, kalau tidak di bulan Ramadan mendapatkan ampunan, lantas di bulan mana lagi?
Karena itu pula, Ramadan acapkali disebut sebagai bulan suci. Semua umat Muslim akan berlomba-lomba mencari pahala dan mendapatkan berkah.
Advertisement
Bahkan saat Ramadan, ada amalan-amalan yang bisa melebur dosa seseorang hingga kembali menjadi fitri atau fitrah (bersih).
Berikut beberapa amalan yang bisa melebur dosa saat bulan Ramadan:
1. Salat lima waktu, bertemu dengan hari Jumat dan bertemu dengan Ramadan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
"Antara salat yang lima waktu, antara jumat yang satu dan jumat berikutnya, antara Ramadan yang satu dan Ramadan berikutnya, di antara amalan-amalan tersebut akan diampuni dosa-dosa selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar." (Hadis Riwayat Muslim nomor 233)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
2. Amalan puasa Ramadan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadan karena iman dan mengharap pahala dari Allah maka dosanya di masa lalu akan diampuni." (Hadis Riwayat Bukhari nomor 38 dan Muslim nomor 760)
Dari Hudzaifah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصِّيَامُ وَالصَّدَقَةُ وَالْأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنْ الْمُنْكَرِ
"Keluarga, harta, dan anak dapat menjerumuskan seseorang dalam maksiat (fitnah). Namun fitnah itu akan terhapus dengan salat, shaum, shadaqah, amar ma'ruf (mengajak pada kebaikan) dan nahi mungkar (melarang dari kemungkaran)." (Hadis Riwayat Bukhari nomor 3586 dan Muslim nomor 144)
3. Qiyam Ramadan (salat tarawih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa melakukan qiyam Ramadan (salat tarawih) karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (Hadis Riwayat Bukhari nomor 37 dan Muslim nomor 759)
Advertisement
4. Menghidupkan Salat Malam pada Lailatul Qadar
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa melaksanakan salat pada lailatul qadar karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (Hadis Riwayat Bukhari nomor 1901)
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah menerangkan bahwa pengampunan dosa pada lailatul qadar adalah apabila seseorang mendapatkan malam tersebut, sedangkan pengampunan dosa pada puasa Ramadan dan qiyam Ramadan (salat tarawih) adalah apabila bulan Ramadan telah usai. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 365-366)
5. Zakat Fitrah
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata,
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ.
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan pada orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat, maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah salat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah." (Hadis Riwayat Abu Daud nomor 1609 dan Ibnu Majah nomor 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadis ini hasan)
Zakat fitrah di penghujung Ramadan juga menjadi sebab mendapatkan ampunan Allah. Karena zakat fitrah akan menutupi kesalahan berupa kata-kata kotor dan sia-sia. Ulama-ulama terdahulu mengatakan bahwa zakat fitrah adalah bagaikan sujud sahwi (sujud yang dilakukan ketika lupa, pen.) dalam salat, yaitu untuk menutupi kekurangan yang ada. (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 377)
Kalau banyak ampunan seperti itu di bulan Ramadan, seharusnya setiap yang keluar dari bulan Ramadan keadaannya sebagaimana disebutkan oleh Muwarriq Al-‘Ijliy,
يَرْجِعُ هَذَا اليَوْمَ قَوْمٌ كَمَا وَلدَتْهُمْ أُمَّهَاتُهُمْ
"Hari ini kembali suatu kaum sebagaimana mereka baru dilahirkan oleh ibu-ibu mereka." (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366).
Artinya, mereka kembali bersih dari dosa. Sungguh sangat disayangkan jika keluar dari bulan Ramadan tidak membawa ampunan apa-apa.
Qatadah rahimahullah mengatakan,
مَنْ لَمْ يُغْفَرْ لَهُ فِي رَمَضَانَ فَلَنْ يُغْفَرَ لَهُ فِيْمَا سِوَاهُ
"Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadan, maka sungguh di hari lain (di luar Ramadan), ia pun akan sulit diampuni." (Lathaif Al-Ma'arif, halaman 371)
Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah mengatakan,
فَلَمَّا كَثُرَتْ أَسْبَابُ المغْفِرَةِ فِي رَمَضَانَ كَانَ الَّذِي تَفُوْتُهُ المغْفِرَةُ فِيْهِ مَحْرُوْمًا غَايَةَ الحِرْمَانِ
"Tatkala semakin banyak sebab mendapatkan pengampunan dosa di bulan Ramadan, maka siapa saja yang tidak mendapatkan pengampunan tersebut, sungguh dia benar-benar telah bernasib buruk." (Lathaif Al-Ma’arif, halaman 371)