Liputan6.com, Jakarta - Tertangkapnya hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Kayat, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar para penentu pencari keadilan yang tergiur uang haram. Kepemimpinan Ketua MA, Hatta Ali, atas badan pengawasnya dipertanyakan sejumlah pihak.
Terkait hal ini, juru bicara MA Andi Samsan Nganro, menepis Badan Pengawasnya tak optimal. Karena pengawasan terus dilakukan oleh pihaknya
Advertisement
"Bicara soal pembinaan dan pengawasan, ini tidak henti-hentinya dilakukan, karena ini tanggung jawab meraih kepercayaan publik, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan Indonesia. Mahkamah Agung sudah melakukan pembinaan dan mengeluarkan PERMA," kata Andi di kantornya, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Dia menuturkan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak terjadi suap, jual beli perkara, dan lain sebagainya. Namun, ini tak lepas juga karena faktor individu.
"Sistem sudah ada, regulasinya sudah dibuat sedemikian, pembinaan langsung kita turun ke lapangan memberikan pengawasan berjenjang, kita tidak yang sudah terbukti. Jadi menurut kami, ini tidak terlepas juga faktor individu, faktor integritas daripada aparat peradilan sendiri," jelas Andi.
Dia meyakinkan, bahwa MAtak pernah putus asa dan berkerja keras untuk kedepan melakukan pembinaan. Namun, Andi juga menjelaskan, jumlah hakim, termasuk panitera dan lainnya di daerah yang mencapai ribuan, menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari.
"Ke depan kami akan lebih serius lagi melakukan pembinaan dan pengawasan," tegas Andi.
Banyak Hakim Berintegritas
Dia menambahkan, jika dibandingkan dengan hakim yang masih ada dan menjunjung integritas, jauh lebih banyak daripada hakim yang kena operasi tangkap tangan komisi antirasuah ini. "Kalau KPK dengan jumlah stok hakim, itu jauh. Masih banyak hakim-hakim yang memiliki integritas tinggi," tutur Andi.
Karenanya, dia menegaskan, tak relevan jika ada pihak-pihak yang meminta Hatta Ali mundur dari Jabatannya. Karena sudah banyak yang dilakukannya selama ini.
Walaupun, Andi mengatakan, pihaknya tak menutup mata, masih ada kejadian hakim tersandung korupsi.
"Kami tidak menutup mata akan adanya hal-hal seperti itu, tapi rasanya tidak seimbang kalau Ketua Mahkamah Agung yang sekarang bekerja keras, melakukan reformasi peradilan, lantas disuruh mundur," ungkap Andi.
Seharusnya, masih kata dia, melihat apa yang sudah dilakukan MA sejauh ini. Bagiamana pihaknya terus melakukan pembenahan tak henti-hentinya.
"Jadinya berlebihan, tidak relevan, yang mana kala kita melihat kejadian ini, lantas apa yang sudah kita capai, apa yang sudah kita kerjakan ini, lantas Ketua Mahkamah Agung ini diminta mundur," pungkasnya.
Advertisement