Liputan6.com, Yogyakarta Mahalnya harga tiket pesawat membuat jumlah penumpang di bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) (AP I) menurun. Saat ini AP I mengelola 13 bandara yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.
Direktur Pemasaran dan Pelayanan Angkasa Pura I Devy Suradji mengatakan dalam tiga bulan pertama di 2019, terjadi penurunan 3,5 juta penumpang jika dibandingkan periode yang sama di 2018. Sedangkan secara total di tahun lalu, jumlah penumpang di 13 bandara Angkasa Pura I mencapai 96 juta penumpang.
"Yang jelas 3 bulan pertama itu, kuartal I itu, angka saya sekitar dari sisi pax itu yang kita laporkan sekitar 3,5 juta dropnya dari 2018. Itu seluruh bandara, 13 airport turun sekitar 3,5 juta," ujar dia di Yogyakarta, Selasa (7/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, dalam tiga bulan terakhir juga ada 35 ribu penerbangan yang telah terjadwal namun batal atau tidak menggunakan slot penerbangan yang telah didapatkan.
"Nah ini data masih kita kompilasi terus. nah kalau total penerbangan 35 ribu yang tidak flight dalam 3 bulan. Antara batal terbang, atau tidak operasi karena batal atau menang slot itu tidak digunakan, tetapi ada peruntukannya," kata dia.
Saksikan video terkait di bawah ini
Penyebabnya
Menurut Devy, ada sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan penumpang bandara yang dikelola Angkasa Pura I. Salah satunya karena tingginya harga tiket pesawat dalam beberapa bulan terakhir.
"Bukan hanya mahal, faktornya macam-macam, satu ada tiketnya mungkin lebih mahal dibandingkan biasanya. Kemudian ada pilihan transportasi lain bisa lewat tol yangg bagus. Terus orang mulai mengurangi libur karena banyak bencana alam kemarin kan. Jadi faktornya banyak dan kita masih meraba mengembalikan angka 2018 ke 2019 karena turunnya cukup signifikan," tandas dia.
Advertisement
Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Bakal Diturunkan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diberikan waktu satu minggu untuk menurunkan harga tiket pesawat yang sampai saat ini dinilai masih cukup tinggi. Keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution.
Usai rapat di kantor Darmin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah terkait penurunan tarif batas atas.
"Kita akan evaluasi batas atas. Saya diberi waktu satu minggu akan menetapkan batas atas baru untuk penerbangan ekonomi," kata Menhub Budi di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Dia menyebutkan penurunan tarif batas atas berlaku untuk maskapai Low Cost Carrier (LCC) serta maskapai full service.
Meski tidak diperbolehkan melakukan intervensi harga tiket, dia menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini Kemenhub berhak mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah.
"Jadi dalam UU itu disebutkan kemenhub dapat menentukan batas atas dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat, ada di pasal 127," ujarnya.
Beberapa pertimbangan tersebut diantaranya adalah daya beli masyarakat. Diharapkan dengan adanya penurunan tarif batas atas, harga tiket pesawat yang saat ini berlaku dapat berangsur turun.
"Kalau batas atas saya tetapkan 85 persen atau 80 persen, artinya penerbangan yang full service itu hanya bisa menetapkan 85 persen (paling mahalnya), dan dalam persaingan biasanya penerbangan yang lain itu menetapkan lebih rendah dari itu (tarif batas atas), jadi paling tidak ada satu penurunan dari situ," jelasnya.