BIN Sarankan Rekapitulasi Suara Pemilu Melalui Sistem Elektronik

Teddy menyampaikan pihaknya saat ini terus berupaya deteksi dini ancaman teror yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2019, 11:57 WIB
Petugas melakukan perhitungan rekapitulasi surat suara di Kecamatan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4). Hingga hari ini proses rekapitulasi suara di kecamatan Menteng telah merampungkan 55 persen dari total 246 di Kecamatan Menteng. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) menyarankan rekapitulasi suara pemilu berikutnya dilakukan dengan sistem elektronik. Selain efisiensi biaya, hasilnya juga bisa lebih cepat diketahui masyarakat.

Demikian disampaikan Wakil Kepala BIN, Teddy Lhaksmana saat rapat bersama DPD RI di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

"Sebagai masukan dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang perlu dikaji rekapitulasi melalui sistem elektronik dengan sistem pengamanan tinggi. Selain mengurangi biaya, bisa mengurangi beban pengisian formulir yang banyak dan hasil penghitungan lebih cepat disajikan," jelasnya.

Teddy menyampaikan pihaknya saat ini terus berupaya deteksi dini ancaman teror yang memanfaatkan momentum Pemilu 2019. Hal inilah yang tengah diwaspadai pihaknya.

"BIN melakukan pemetaan indeks kerawanan di sejumlah wilayah," ujarnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


BIN Mengawal

Teddy juga mengimbau semua pihak agar mengikuti seluruh proses Pemilu dengan baik. Jika tak puas dengan hasil Pemilu, maka bisa disalurkan melalui ketentuan yang berlaku yaitu melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.

"BIN akan kawal seluruh tahapan Pemilu sehingga berjalan aman, lancar dan sukses," pungkasnya.

Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. Dalam agenda ini, hadir sejumlah pejabat tinggi negara seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Asisten Khusus Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jhoni Ginting.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya