Kronologi Temuan Form C1 Diduga Palsu Bermula dari Razia Pengadangan Teroris

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan mobil tersebut berawal dari teroris di Pondok Afi 1, Babelan, Bekasi, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2019, 14:01 WIB
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat membawa kardus berisi form C1 Pemilu yang diamankan di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan form C1 dari sejumlah daerah itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih mendalami temuan ribuan lembar form C1 yang diduga palsu saat diamankan Kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) malam. Ribuan lembaran C1 itu dibawa sebuah mobil Daihatsu Sigra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan mobil tersebut berawal dari teroris di Pondok Afi 1, Kampung Pangkalan, RT 11 RW 4, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, dua orang berhasil melarikan diri.

"Jadi pada prinsipnya bahwa kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, kemudian kejar-kejaran kita lakukan operasi, razia di sana untuk memghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/5/2019).

Saat petugas menggelar razia, terlihat sebuah mobil yang mencurigakan. "Anggota melihat ada mobil yang dikendarai sesorang yang dia ragu ragu dalam memgendarai, kemudian dia juga salah (dalam berlalu lintas) ya," ujarnya.

Saat itu, petugas menghentikan juga menanyakan surat-surat kelengkapan. Tak hanya itu, petugas juga mengecek seluruh barang bawaannya.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana, dia masih bingung juga dan dia bawa barang-barang dalam mobil ada tumpukan ya kita cek di sana, baru kita bawa ke Polsek Menteng kemudian kita bawa ke Bawaslu," jelas Argo.

Dari temuan itu, polisi hingga kini masih menunggu proses pendalaman Bawaslu. "Ya kita nunggu Bawaslu dong sebagai badan pengawas pemilu ya," Argo memungkasi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ribuan Form C1

Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi form C1 Pemilu yang diamankan di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan form C1 dari sejumlah daerah itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Seperti diketahui total formulir C1 ada 2006 di kotak pertama dan 1761 di kotak kedua. Formulir itu berasal dari daerah di Jawa Tengah, seperti Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali.

"Apakah ada hologram di situ, nah ini kita masih dalam proses pendalaman kita belum bisa mendetailkan bahwa C1 itu hologram atau tidak," jelas Puadi.

Selain pihak penerima, pengirim, dan KPU, sentra Gakkumdu juga bakal memeriksa sopir minibus yang membawa paket tersebut. Dia adalah pengemudi taksi daring yang membawa surat tersebut.

"Nanti akan mengundang termasuk sopirnya juga yang bawa mobil itu akan dimintai klarifikasi kepolisian," kata Puadi.

 

Reporter: Ronald

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya