Liputan6.com, Jakarta - Kriss Hatta saat ini masih menjadi tahanan di Rutan Bulak Kapal untuk kasus pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria. Padahal, Kriss Hatta mengatakan bahwa pernikahannya itu sah menurut Pengadilan Negeri Bekasi.
Kriss Hatta meminta dengan tegas keadilan untuk kasus yang sedang berjalan saat ini. Pasalnya, sampai saat ini Kriss Hatta masih mempertanyakan penahanannya terkait dugaan pemalsuan dokumen pernikahan tersebut.
"Saya mau keadilan ditegakkan. Karena saya ini suami sah. Saya yang menafkahi dia lahir dan batin selama dua tahun. Saya mencari nafkah dari dunia entertainment, dari taksi online, saya penuhi sandang, pangan, papannya, tapi kenapa saya bisa masuk penjara ini?" tanya Kriss Hatta saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Senin (6/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Bukti
Ditambah lagi, Kriss Hatta memiliki bukti bahwa pernikahannya itu benar-benar sah karena memiliki buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA. Namun sekali lagi, meski memiliki bukti-bukti tersebut, dirinya-lah yang justru dipenjara.
"Satu lagi saya mau menambahkan, buku nikah saya itu produk KUA, KUA yang mengeluarkan, Pak Yusuf selaku kepala KUA itu memberikan ke saya. Jadi yang dipermasalahkan di sini adalah buku yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintahan kita. Tapi kenapa saya yang dipenjara? Ini yang menjadi permasalahan. Yang harus dipecahkan," ceplosnya.
Advertisement