Mau Kirim Sepeda Motor ke Kampung Halaman, Perhatikan Syaratnya

Mengirim motor ke kampung halaman menggunakan jasa ekspedisi merupakan salah satu tren menjelang lebaran. Sepeda motor tersebut biasanya digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2019, 10:20 WIB
Pekerja membungkus sepeda motor yang akan dikirim di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa (5/6). Jasa pengiriman motor ke daerah meningkat dua kali lipat jelang arus mudik dan Hari Raya Idulfitri 2018. (Liputan6.com/Arya Manggala)

Liputan6.com, Jakarta - Mengirim motor ke kampung halaman menggunakan jasa ekspedisi merupakan salah satu tren menjelang lebaran. Sepeda motor tersebut biasanya digunakan untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara.

Menurut Gito, pegawai operasional jasa ekspedisi PT Benny Putra, salah satu syarat yang harus dipenuhi untuk mengirimkan sepeda motor dengan menyertakan fotocopy bukti kendaraan baik STNK ataupun BPKB.

"Memang harus ada surat-surat lengkap. Pasti akan diperiksa oleh petugas kereta api dan juga polisi. Karena itu kami enggak terima motor tanpa surat-surat," ujar Gito kepada Liputan6.com di Jalan Stasiun Senen, Jakarta.

Apabila motor yang hendak dikirim masih berstatus kredit atau belum lunas, pemilik wajib menyertakan surat keterangan dari pihak leasing bila motor yang hendak dikirim belum memiliki BPKB.

"Kalau kredit juga harus ada surat keterangan dari pihak leasing terkait kalau motor itu masih belum lunas, jadi belum ada BPKB nya. Bensinnya juga harus di kosongkan,"kata Gito.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Selanjutnya

Selain soal sepeda motor, Gito juga menuturkan, orang yang hendak mengambil sepeda motor di tempat tujuan juga harus jelas. Jika bisa, sertakan fotocopy pengambil.

"Kalau mau ambil di tempat tujuan harus jelas orangnya, nomor telepon yang diberikan juga jangan sampai salah, perhatikan dengan baik untuk keterangan data yang ditinggalkan," tuturnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya