Demi Terbebas dari Polusi, Kota Ini Bakal Larang Mobil Bensin dan Diesel

Salah satu kota di Belanda, Amsterdam bakal melarang semua mobil dan sepeda motor bermesin bensin dan Diesel beroperasi pada 2030

oleh Arief Aszhari diperbarui 08 Mei 2019, 04:02 WIB
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu kota di Belanda, Amsterdam bakal melarang semua mobil dan sepeda motor bermesin bensin dan Diesel beroperasi pada 2030. bahkan, Dewan Kota berencana untuk hal tersebut dapat terlaksana dalam enam tahun ke depan agar bebas dari emisi.

Melansir The Guardian, mulai tahun depan, mobil Diesel berusia 15 tahun akan dibatasi. Sedangkan pada 2022, bus dan kendaraan umum yang mengeluarkan banyak asap knalpot, tidak bisa masuk ke pusat kota, dan pada 2025, pelarangan tersebut bakal diperpanjang hingga wilayah yang lebih luas.

Sebagai gantinya, kota ini bakal mendorong warganya untuk beralih menggunakan mobil listrik dan hidrogen, dengan menawarkan stasiun pengisian daya untuk setiap pembeli kendaraan tersebut.

Namun, dengan rencana tersebut, pastinya bakal menambahkan stasiun yang ada saat ini.

Saat ini, ada sekitar 3.000 stasiun pengisian daya di Amsterdam, dan untuk mewujudkan rencana tersebut, bakal ditingkatkan jumlah stasiunnya dari 16 ribu menjadi 23 ribu stasiun pada 2025.


Selanjutnya

Namun, rencana menghilangkan mobil bensin dan diesel di Amsterdam ini juga mendapatkan penolakan, dan salah satunya dari Rai Association, sebuah kelompok lobi industri otomotif.

"Banyak puluhan ribu keluarga yang tidak memiliki uang untuk mobil listrik akan segera ditinggalkan. Pada 2030, sekitar sepertiga dari mobil akan menjadi listrik, kami harapkan. Tetapi akan ada banyak orang yang tidak akan mampu membelinya saat itu, dan membuat Amsterdam menjadi kota orang kaya," kata juru bicara asosiasi itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya