Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin meminta elemen Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak ikut terlibat dalam politik pascapemilu. Salah satunya dengan tidak ikut dalam politik penghitungan suara hasil Pemilu 2019.
"Kami mengandaikan supaya MUI tidak ikut mengambil peran politik soal teknis pemilu, tidak masuk dalam wilayah yang dipersengketakan," ujar Ma'ruf usai rapat pimpinan di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Advertisement
MUI, kata Ma'ruf telah memberikan keputusan bahwa semua pihak harus menunggu hasil resmi KPU terkait Pemilu 2019. Masalah kecurangan dan sengketa lainnya disarankan menempuh jalur resmi, seperti melalui Mahkamah Konstitusi dan Bawaslu.
"MUI sudah buat keputusan bahwa segala sesuatunya supaya dijalankan sesuai peraturan, sesuai prosedur, menunggu KPU kemudian kalau ada persoalan dibawa ke Bawaslu, kalau tidak ke Mahkamah Konstitusi, sesuai dengan aturan yang ada," jelas dia.
Rapat pimpinan MUI sendiri dihaduri Sekjen MUI Anwar Abbas dan Waketum MUI Zainut Tauhid. Rapat berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan baru berakhir pukul 15.00 WIB.
"Biasa rapat rutin aja, ngasih laporan perkembangan persiapan rapat kerja nasional," kata Ma'ruf menjelaskan agenda rapat.
Reporter: Ahda Bayhaqi