BPTJ Batasi Kecepatan Kendaraan Saat Lewati Sistem Satu Arah

Masyarakat dihimbau agar memperhatikan laju kecepatan kendaraa pada saat arus mudik Lebaran.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mei 2019, 20:33 WIB
Kepadatan terjadi di Jalan Tol Cipali, Jawa Barat mengarah ke Jakarta, Kamis (29/6). Memasuki H+4 Lebaran, arus balik dari Jawa Tengah menuju Jakarta masih terpantau ramai lancar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah sistem satu arah (one way) di jalan tol pada Mudik Lebaran 2019. Nantinya, rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dari arah Jakarta menuju Semarang.

Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko santoso mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan laju kecepatan kendaraa pada saat arus mudik Lebaran.

Dia pun meminta agar pengendara dapat membatasi kecepatan kendaraan. "Kita imbau pengguna jalan tol untuk one way sistem ini kecepatan maksimal tidak boleh lebih dari 80 km per jam," ujar dia di Jakarta, Rabu (7/5/2019).

Joko mengatakan apabila laju kendaraan dipacu di atas dari 80 km per jam maka akan membahayakan pengguna jalan tol itu sendiri.

"Karena dari sisi teknis kami dari geometri jalan kan kalau misal kita belok ada geometri jalan yang terbalik kalau kita pakai jalur sebaliknya. Harusnya belok itu aman tapi kalau terbalik ada gaya sentrifikal yang salah," jelas dia.

"Jadi diimbau pengguna jalan tol yang memanfaatkan one way sistem agar menjaga kecepatannya. Maksimal 80 km," tutupnya.

Seperti diketahui, sistem one way akan diberlakukan mulai 31 Mei hingga 1 Juni 2019 dari Jakarta ke arah Semarang. Kebijakan ini diterapkan sebagai pengganti dari sistem ganjil genap. Sebab, penerapan ganjil genap sendiri banyak ditemukan kendala.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Pemerintah Terapkan Sistem Satu Arah di Tol Rute Jakarta-Semarang saat Mudik

Suasana di jalur arah Jakarta Tol Cipali, Jawa Barat, Kamis (29/6). Sejumlah kepolisian disiagakan untuk mengatur lalu lintas di Tol Cipali yang semakin padat oleh pemudik arus balik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah akan kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) di jalan tol pada saat Mudik Lebaran 2019. Nantinya rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dari arah Jakarta menuju Semarang.

Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai pengganti dari sistem ganjil genap. Sebab, penerapan ganjil genap sendiri banyak memiliki kendala.

"Kemarin berdasarkan rapat pimpinan di Kementerian Perhubungan untuk wacana ganjil genap untuk sementara di-hold karena sangat banyak sekali kendala. Karena pelaksanaan ganjil genap harus lebih intens mengawasi. Sedangkan petugas kepolisian sendiri sangat terbatas. Difokuskan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol," jelasnya saat diskusi dan peluncuran buku Mudik Minim Polemik, di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Joko mengatakan rencana one way akan diberlakukan mulai 31 Mei hingga 1 Juni 2019 dari Jakarta ke arah Semarang. "Dimulai dari km 29 sampai km 262 atau daerah Brebes Barat," imbuhnya.

Dia menyebut berdasarkan hasil evaluasi dari mudik tahun lalu sebenarnya penerapan sistem satu arah juga hasil dari penerapan contra flow. Penerapan contra flow pada saat itu dinilai sangat efektif untuk mengurai kemacetan.

"Namun karen jaraknya sangat pendek sehingga terjadi kemacetan lagi diujungnya ketika akan bergabung. Sehigga waktu itu dari pihak kepolisian tahun 2018 memutuskan menggunakan sistem one way. Secara efektif membantu pemudik," jelas Joko.

"Atas dasar itulah pemerintah menyetujui kebijakan one way sistem. Untuk diterapkan pada saat arus mudik tahun ini," sambungnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com


Terapkan Satu Arah Saat Mudik, Pemerintah Harus Perhatikan Arus Balik

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan bakal menerapkan sistem lalu lintas satu arah atau oneway system di Tol Trans Jawa pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2019. 

Secara mekanisme, usulan ini baru bisa diterapkan bila telah mendapat persetujuan dari kepolisian, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Menanggapi rencana tersebut, Pengamat transportasi dan Ketua Institut Studi Transportasi (Instran) Dharmaningtyas turut menyoroti penerapan sistem oneway pada saat mudik Lebaran tahun sebelumnya.

Dia mengimbau, pemerintah agar tak luput memperhatikan pemudik yang hendak menggunakan tol di jalur sebaliknya, tapi harus berpindah ke jalan arteri lantaran penerapan sistem satu arah.

"Tahun kemarin, penerapan oneway ke arah timur saat mudik terhitung lancar. Tapi orang yang akan ke Jakarta jelang Lebaran tersendat. Sementara saat arus balik, orang yang akan ke arah timur tersendat," ungkapnya saat acara Diskusi dan Peluncuran Buku Mudik Minim Polemik di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Oleh karena itu, dia pun menyarankan untuk dilakukan sistem rekayasa lalu lintas demi mengurai kemacetan, baik pada saat arus berangkat dan pulang mudik Lebaran 2019.

"Saya kira rekayasa yang harus dilakukan pemerintah, supaya bagaimana ketersendatan ini tidak terjadi. Boleh terjadi tapi tidak terlalu fatal," imbuh Dharmaningtyas.

Adapun secara rencana, Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Joko Santoso menyampaikan, penerapan sistem satu arah pada arus berangkat mudik tahun ini akan dimulai dari Km 29 hingga Km 262 Tol Trans Jawa.

"Ini akan diberlakukan one way system, jadi mudik di jalan tol seluruhnya akan ke Jawa, dari km 29 sampai 262. Mungkin nanti teknisnya akan dismpaikan bapak menhub waktu deklrasi," ujar dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya