Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenhub mengenai kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).
Hal ini diucapkan Menhub ketika membuka acara Ramadan Festival 2019 di Ruang Mataram, Kementerian Perhubungan, pagi ini.
"Ada kabar gembira, THR untuk aparatur sipil negara (ASN) dibagikan akhir bulan ini," kata Menhub di kantornya, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Pada acara Ramadan Festival 2019 ini, beberapa paket sembako dan santunan dibagikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk para BUMN seperti diantaranya PT KAI (Persero) Tbk dan Damri.
"Kegiatan menyantuni pasti berkah. Saya bergembira, semoga ini bisa jadi keseharian bahwa dalam hidup ini sehari-hari harus penuh tanggung jawab namun juga memberikan nilai-nilai yang baik," tambahnya.
Menhub juga memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang sudah berkomitmen mengadakan acara berbagi yang bernilai bagi kehidupan orang lain.
Saksikan video pilihan di bawah ini
Menpan-RB: THR PNS Diputuskan Cair 24 Mei 2019
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin memastikan, Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil (PNS) cair pada 24 Mei 2019. Dia menyebut penetapan waktu pencairan THR ini telah diputuskan dalam rapat terbatas.
"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," ucap Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (3/6/2019).
Kendati begitu, Syafruddin mengaku belum mengetahui besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini. Mantan Wakapolri itu meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu)
"Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan THR akan cair sebelum libur Lebaran yang jatuh pada 5 Juni 2019. Saat ini pemerintah tengah membuat Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut.
"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Selasa 19 Maret 2019.
"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," sambungnya.
Advertisement
Gaji ke 13
Sementara itu untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
Setiap tahun, gaji ke-13 dicairkan setiap 1 Juli. Menurut Sri Mulyani, jadwal itu tidak ada perubahan setiap tahun sejak 10 tahun lalu.