Liputan6.com, Tokyo - Sebuah mobil menabrak sekumpulan anak Taman Kanak-kanak (TK) di bagian barat Prefektur Shiga, Jepang pada Rabu 8 Mei 2019. Setidaknya empat orang terluka parah dalam kejadian tersebut, menurut laporan polisi.
"Insiden itu terjadi di sebuah jalan di Ogaya, Kota Otsu," kata seorang sumber dari kepolisian Jepang, mengutip Channel News Asia, Rabu (8/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
"Sebuah mobil menabrak barisan sekitar 15 anak TK. Beberapa orang terluka," lanjut polisi.
Anak-anak bersama para guru tengah berada di trotoar dekat persimpangan ketika kendaraan itu menabrak mereka. Rekaman di media lokal setelah kecelakaan menunjukkan mobil itu membelok dari jalan dan masuk ke trotoar.
Media pemerintah Jepang NHK melaporkan bahwa empat anak tengah berada dalam kondisi kritis. Sementara yang lain saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit.
Misteri Penabarakan
Pemerintah lokal telah mengonfirmasi adanya insiden, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Hingga saat ini masih belum diketahui mengapa mobil itu membelok dari jalan dan menabrak anak-anak.
Adapun pengendara mobil juga masih diselidiki. Perlu diketahui, Jepang tengah mengalami adanya peningkatan kecelakaan fatal lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi tua.
Pengemudi mobil berusia lebih dari 65 tahun telah bertanggung jawab terhadap 965 insiden mematikan di Jepang pada 2016. Jumlah itu adalah seperempat dari total kecelakaan dengan korban meninggal, menurut kepolisian nasional Jepang.
Biasanya, para pengemudi tua kebingungan antara akselerator dan rem atau kehilangan kendali kemudi.
Advertisement
Bukan Kali Pertama
Bulan lalu, seorang wanita dan putrinya yang berusia tiga tahun tewas ketika seorang pria lanjut usia (87) menabrak sepeda mereka.
Pengemudi mengatakan kecelakaan itu disebabkan oleh kesalahan pada mobil dan polisi masih menyelidiki.
Menabrak orang lain saat mengemudi adalah hal yang sangat dihindari di Jepang. Tindakan itu dianggap sama seperti pembunuhan berencana.
Sanksi yang diberikan sangat berat, terlebih apabila diketahui pelaku berada dalam kondisi tidak sadarkan diri. Hukuman dalam kasus penabrakan di jalan raya adalah penjara seumur hidup, apabila korban tewas.