Mangkir dari Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Bachtiar Nasir Bikin Video

Dalam videonya, Bachtiar Nasir mengatakan bahwa untuk mengubah bangsa Indonesia maka harus menggunakan cara yang jujur.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Mei 2019, 14:44 WIB
Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir menghadiri sidang terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan, Jakarta, Selasa (28/2). Kehadirannya untuk memberi dukungan kepada Rizieq Shihab yang menjadi saksi ahli. (Liputan6.com/Raisan Al Farisi/Pool)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir membuat sebuah video bertepatan dengan jadwal pemanggilannya ke Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang disalurkan ke aksi 411 dan 212.

Dalam rekaman itu, Bachtiar Nasir menegaskan bahwa untuk mengubah bangsa Indonesia maka harus menggunakan cara yang jujur.

"Namun tentu saya harus jujur dan harus adil juga jika ingin menegakkan kejujuran dan keadilan. Kalau saya sendiri nggak jujur, saya sendiri nggak adil ya sama saja saya menjadi sapu yang kotor. Mana bisa saya membersihkan sebuah ruangan, termasuk ruang Indonesia yang kita ingin bersihkan dari berbagai macam bentuk kecurangan dan ketidakadilan," tutur Bachtiar dalam video yang beredar di media sosial, Rabu (8/5/2019).

Untuk itu, lanjut Bachtiar Nasir, penetapan sebagai tersangka dan pemeriksaan yang harus dilaluinya ini sarat dengan muatan politis. Namun dia yakin bahwa hal tersebut merupakan risiko dari jalan baik yang ditempuhnya.

"Bahwa ketika saya menghadapi persekusi atau kriminalisasi seperti ini di negeri yang katanya demokrasi ini, ya saya harus memberikan hak jawab dan insyaallah saya mantap dengan apa yang akan saya dapat," jelas Bachtiar.

Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Azis Yanuar membenarkan rekaman video kliennya itu. Pembuatannya pun dilakukan lepas mengisi kuliah subuh.

"Tadi, tadi ada kita juga di sana," kata Azis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) yang dananya diduga digunakan untuk aksi 411 dan 212.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya