Liputan6.com, Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) Pemilu. Dasar usulan ini adalah dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena adanya sejumlah kesalahan input dalam Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). Selain itu, meninggalnya ratusan petugas KPPS juga menjadi salah satu alasan PKS.
Namun usulan ini ditolak sejumlah fraksi yang merupakan parpol pendukung pemerintah seperti PDIP, NasDem, Golkar, dan PPP.
Advertisement
Anggota Fraksi NasDem, Johnny G Plate mengusulkan, hendaknya DPR menunggu dan mengawasi proses rekapitulasi suara sampai selesai. Jika ada pendapat yang menyatakan terjadi kecurangan cukup masif dalam Pemilu, Johnny menilainya sebagai pendapat yang prematur.
Sebab, pemilu dilaksanakan atas dasar asas legislasi primer yang disepakati pemerintah dan DPR. Berbagai kekurangan dalam prosesnya merupakan hasil dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
"Pemilu yang kita selenggarakan ini harus berlandaskan asas jurdil dan saya harap tidak ada langkah-langkah politik yang digalakkan dalam proses Pemilu ini," jelasnya dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).
"Oleh sebab itu, saya menolak pembentukan tim Pansus Pemilu sebelum hasil Pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," lanjutnya.
Sementara itu, Misbakhun dari Fraksi Golkar menyampaikan, tak ada rekayasa oleh pihak manapun dalam proses Pemilu. DPR, kata dia, harus bahu membahu mengawal proses yang saat ini tengah berlangsung dan bersama-sama menunggu hasilnya.
"Jadi, saya rasa Pansus Pemilu ini tidak perlu dibuat. Adapun mengenai masalah kemarin, petugas KPPS (meninggal) akan kita evaluasi nanti agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi di Pemilu berikutnya," ia mengakhiri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tunggu Hasil Pemilu
Kemudian, Anggota Fraksi PPP, Lena Maryana Mukti juga mengajak semua pihak agar sebaiknya menunggu hasil Pemilu yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei 2019 nanti. Pemilu ini, kata dia, adalah hasil konsensus yang telah disepakati bersama di DPR.
Jika ada dugaan kecurangan, sebaiknya diproses berdasarkan aturan yang berlaku.
"Pendukung 01 atau 02 untuk mengikuti apa yang sudah kita jadikan konsensus nasional dengan mengikuti tahapan-tahapan Pemilu dan apabila ada dugaan kecurangan, baik kepada 01 dan 02, caleg-caleg parpol, untuk mengambil langkah-langkah hukum yang dijamin konstitusi," tuturnya.
Di sisi lain, Anggota Fraksi PDIP Eva Sundari menyorot Pemilu 2019 mendapat banyak apresiasi dari sejumlah negara. Bahkan banyak negara yang ingin belajar kepada Indonesia.
"Jadi harapan kita harus berbesar hati walaupun ada petugas yang menjadi korban karena kerja terlalu keras, tapi secara sistem ini dapat tepuk tangan dari luar negeri dan pengamat-pengamat bahwa Pemilu berjalan dengan baik," jelas Eva.
Reporter: Hari Ariyanti
Advertisement