Fadli Zon Akan Komunikasikan Usulan Pansus Pemilu dengan PAN dan Demokrat

Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan, pihaknya belum membicarakan rencana Pansus Pemilu dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat.

oleh Ratu Annisaa SuryasumiratYopi Makdori diperbarui 08 Mei 2019, 19:35 WIB
Ekspresi Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat menghadiri sidang kedua musisi Ahmad Dhani di PN Jakarta Selatan, Senin (23/4). Kehadiran Fadli Zon untuk memberi dukungan kepada Ahmad Dhani yang memang teman dekatnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terkait wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pemilu, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon mengungkapkan, pihaknya belum membicarakan hal itu dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat selaku parpol pendukung Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan anggota Koalisi Adil Makmur.

"Sementara ini kan baru gagasan, usulan dari orang per orang. Saya kira dari Gerindara dan PKS setuju ya sebagai bagaian dari upaya kita menyelamatkan demokrasi sekaligus evalusi ke depan. Nanti kita komunikasikan dengan rekan-rekan PAN gitu," kata Fadli Zon saat di temui di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Fadli menilai, pembuatan Pansus Pemilu ini sangatlah penting. Terutama jika mengingat hal itu sebagai bentuk upaya untuk mengevaluasi pemilu secara menyeluruh.

"Nanti kita lihat anggota-anggotanya biar berangkat dari bawah. Saya kira kita perlu lah apalagi pansus ini ditunjukan kepada penyelanggara pemilu," tutur Fadli.

Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Gerindra mengusulkan pembentukan Pansus Pemilu. Usulan tersebut berdasarkan pada banyaknya korban meninggal dalam Pemilu 2019.

"Kami dari Fraksi PKS mengajak seluruh anggota DPR untuk membentuk Pansus Pemilu untuk mengawasi dan mengevaluasi akuntabilitas pelaksanaan Pemilu 2019, menyelidiki penyebab kematian para petugas KPPS, serta menyelidiki kesalahan pemasukan data yang dilakukan oleh KPU," tukas Anggota Fraksi PKS, Ledia Hanifa saat berlangsungnya rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Ditolak Sejumlah Fraksi

Meski begitu, usulan Pansus Pemilu ini ditolak sejumlah fraksi yang merupakan parpol pendukung pemerintah. Yaitu seperti PDIP, NasDem, Golkar, dan PPP.

Anggota Fraksi NasDem, Johnny G Plate mengusulkan, hendaknya DPR menunggu dan mengawasi proses rekapitulasi suara sampai selesai. Jika ada pendapat yang menyatakan terjadi kecurangan cukup masif dalam Pemilu, Johnny menilainya sebagai pendapat yang prematur.

Sebab, pemilu dilaksanakan atas dasar asas legislasi primer yang disepakati pemerintah dan DPR. Berbagai kekurangan dalam prosesnya merupakan hasil dari pembahasan antara eksekutif dan legislatif.

"Pemilu yang kita selenggarakan ini harus berlandaskan asas jurdil dan saya harap tidak ada langkah-langkah politik yang digalakkan dalam proses Pemilu ini," jelasnya dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Mei 2019.

"Oleh sebab itu, saya menolak pembentukan tim Pansus Pemilu sebelum hasil Pemilu yang resmi ini keluar dari KPU. Kita boleh mengawasi, tapi kita tidak boleh men-judge KPU dengan hal-hal negatif," lanjutnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya