Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kesehatan Pesisir Selatan, Sumatera Barat sudah menginstruksikan 20 puskesmas yang ada di wilayah kabupaten untuk menurunkan petugas ke Pasar Pabukoan. Hal itu dilakukan guna mengawasi perdagangan makanan berbuka puasa selama Ramadan 1440 Hijriah.
"Sebelum Ramadan masuk, perihal pengawasan ini sudah kami sampaikan ke masing-masing kepala puskesmas. Sejak awal Ramadan hingga saat ini pengawasan terus berlangsung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pesisir Selatan Satria Wibawa di Painan, Pesisir Selatan, seperti dilansir Antara, Sabtu (11/5/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, setiap puskesmas tidak hanya mengawasi satu pasar, namun seluruh pasar yang menjual makanan berbuka puasa di Nagari maupun kecamatan yang ada di area kerjanya.
"Yang dicek itu banyak, mulai dari kandungannya, sudah basi atau belum, cara penyajian, dan lain sebagainya. Puskesmas akan menyampaikan hasil pengawasan secara langsung dan tertulis ke dinas," papar Satria.
Selain itu, lanjut dia, Dinas Kesehatan juga akan bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk secara berkala memeriksa makanan-makanan yang diperdagangkan selama bulan puasa.
Satria menekankan pentingnya mengonsumsi makanan yang sehat dan aman selama menjalankan puasa Ramadan.