Liputan6.com, Jakarta Demokrasi menjadi arus besar reformasi saat ini. Karena itu, bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap aspek-aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya berkaitan dengan demokrasi. Kebebasan dalam berpolitik, mengeluarkan pendapat dan kebebasan berbicara yang menjadi agenda reformasi harus diapresiasi sebagaimana mestinya.
Mengingat hal itu kemendagri melalui Ditjen Politik dan pemerintahan umum menggelar Dialog Pendidikan Politik Bagi Masyarakat dalam rangka mendorong peningkatan peran dan partisipasi politik bagi masyarkat dalam menyongsong pembangunan pasca Pemilu Serentak Tahun 2019 dengan Tema Suksesi Demokrasi Berkualitas, Berintegritas dan Bermartabat” pada hari kamis (9/5) bertempat di Royal Hotel Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Sesditjen Polpum, Didi Sudiana mengatakan dalam sambutannya bahwa aktivitas politik akan selalu dekat dalam dimensi kehidupan manusia. perwujudannya akan selalu bisa ditemui dalam skala yang besar hingga skala yang terkecil. Penyelenggaraan Pemilu Serentak 17 April 2019 yang lalu merupakan bentuk refleksi politik sebagai perwujudan negara Indonesia yang demokrasi dan menandakan kuatnya frekuensi aktivitas politik.
"Politik tidak terbatas pada kegiatan lembaga pemerintah. Dengan kata lain, Pemerintah hanya salah satu unsur dalam proses politik. Masyarakatpun dapat mengisi salah satu ruang politik, salah satu caranya melalui kegiatan memilih wakil rakyat atau pimpinan politik dan Pemerintahan dan kegiatan lain yang dimaknai sebagai partisipasi politik pada umumnya. Dalam konteks itu, pemahaman politik menjadi penting dimiliki oleh setiap masyarakat," lanjut Didi.
Hal senada juga disampaikan Direktur Politik Dalam Negeri, Laode Ahmad bahwa pemahaman politik penting dimiliki oleh rakyat atau masyarakat untuk mempengaruhi kebijakan politik agar kebijakan itu memiliki unsur keadilan terhadap rakyat.
"Di samping itu adanya pemahaman akan membuat masyarakat dapat ikut mengawasi proses politik dan penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan'," ujar Didi.
Selain itu, pasca Pemilu Serentak 17 April 2019 yang lalu, Bangsa Indonesia harus tetap fokus dan berkomitmen terhadap pembangunan politik dan tetap berkomitmen mempersiapkan diri sebagai bangsa yang besar dengan berbagai aktivitas yang berorientasi pada berbagai realitas politik, ekonomi, sosial dan budaya sebagai aktualisasi dari wujud pembangunan politik.
Maka dari itu, menyambung pernyataan Laode tersebut, Kasubdit Fasilitasi Pendidikan, Etika dan Budaya Politik Direktorat Politik Dalam Negeri, Cahyo Ariawan mengatakan selain menjalankan amanat permendagri nomor 36 tahun 2010 tentang pedoman fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik kegiatan ini di laksanakan dalam rangka mengimplementasikan Pendidikan Politik kepada Masyarakat, Pemerintah sebagai fasilitator dituntut untuk memantapkan pemahaman dan aksi nyata dalam pengelolaan proses peningkatan peran dan partisipasi politik masyarakat melalui penanaman etika dan budaya politik.
"Mengingat pentingnya pengetahuan tentang politik bagi warga masyarakat, kiranya perlu dilakukan sebuah dialog pendidikan politik guna memajukan perkembangan dalam etika dan budaya politik agar lebih baik lagi, serta perlu juga diterapkan budaya politik yang partisipan dengan memperhatikan etika dalam berpolitik," pungkas cahyo.
(*)