Liputan6.com, Jakarta Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan resmi dibuka pada Senin (6/5) di BPU Kantor Wali Kota Bitung. Acara itu dibuka oleh Wali Kota Bitung Maximiliaan J Lomban.
Dalam sambutannya wali kota memberi apresiasi tinggi pada kepala BPKAD Kota Bitung bersama jajaran dan stafnya. Itu karena mereka proaktif menindaklanjuti peraturan menteri dalam Negeri No 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Advertisement
"Saya menyambut baik pelaksanaan sosialisasi pada saat ini, di mana hal ini menjadi upaya yang cepat dan efektif agar pemanfaatan dana kelurahan dapat langsung diimplementasikan kepada masyarakat," ucapnya
Lanjutnya yang menjadi harapan mereka dari kegiatan ini adalah pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Serta dapat menggerakan ekonomi, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Pada semua pihak terkait Lomban berharap terus mampu menjalani sinergi yang positif untuk dapa menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan baik. "Demi terlaksananya kegitan pembangunan dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Bitung," katanya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan. Para pejabat di lingkungan pemerintah kota Bitung, Para Narasumber dan peserta sosialisasi.
(*)