Eggi Sudjana Jadi Tersangka Kasus Makar, Ini Respons Sandiaga Uno

Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi penetapan tersangka Eggi Sudjana atas dugaan kasus makar.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Mei 2019, 15:25 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berada di dalam mobil usai pertemuan dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kuningan, Jakarta, Kamis (10/1). Prabowo-Sandi melakukan pertemuan tertutup di kediaman SBY. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menanggapi penetapan tersangka Eggi Sudjana atas dugaan kasus makar. Dia menegaskan bahwa hukum mesti digunakan seadil-adilnya.

"Ya satu lagi para pendukung kita pendukung Prabowo-Sandi yang terkriminalisasi, saya akan menyatakan sekali lagi bahwa hukum itu harus ditegakkan seadil-adilnya, jangan hanya tajam ke pengkritik dan oposisi, tapi tumpul kepada penguasa dan penjilat," kata Sandiaga di Universitas Bakrie, Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Sandiaga tetap percaya hukum bisa ditegakkan supaya negara bisa adil dan makmur. Namun, menurutnya, masyarakat sudah bisa menilai penegakan hukum yang tebang pilih.

"Walaupun kita percaya proses hukum berjalan, tapi masyarakat akan bisa menilai dengan sendirinya bahwa jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan tindakan hukum," ucapnya.

Sandi menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan terkait penetapan tersangka Eggi. Tetapi, bisa dilihat hal-hal politisasi dan kriminalisasi yang dihadapi para pendukung Prabowo-Sandi. Dia tak ingin hukum jadi memihak.

"Ini yang menurut saya perlu kita cermati dan jangan karena mendukung Prabowo-Sandiaga semua masalah langsung diangkat dari sisi terpolitisasi, terkriminalisasi seperti itu jadi mari kita sama sama tegakkan hukum seadil-adilnya.


Tak Masalah Demo

Cawapres 02 Sandiaga Uno saat meninjau relawan yang melakukan penghitungan C-1 di Insomniak Caffe and Lounge di Jalan Tarumanegara, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (25/4). Sandi menyebut, untuk sementara, data C1 yang masuk di relawan Ruang Sandi sudah 60%. (merdeka.com/Arie Basuki)

Eks Wakil Gubernur DKI Jakarta itu menilai tak masalah jika Eggi dan Kivlan Zen melakukan unjuk rasa kepada penyelenggara pemilu. Dia mengatakan, bahwa hal tersebut dijamin oleh undang-undang tentang kebebasan berpendapat.

"Kan sudah kita ketahui untuk mengungkapkan suatu kebenaran, suatu pendapat dilindungi oleh undang-undang, jadi selama ini bisa seusai dengan koridor hukum, tentunya kita berikan ruang tersebut," tuturnya.

Bagi Sandi, perbedaan pendapat sangat manusiawi dan justru sangat indah dengan harapan bisa lebih menghargai pendapat orang lain dalam berbangsa dan bernegara.

"Nah kuncinya dalam koridor hukum, kalau Pak Eggi itu kan ahli hukum dia tahu mana yang melanggar mana yang tidak melanggar hukum," tandas Sandiaga Uno.

 

Reporter: M Genantan Saputra

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya