Liputan6.com, Jakarta - Calon wakil presiden Ma'ruf Amin menyambangi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Pertemuan tersebut berlangsung kurang lebih selama 1 jam secara tertutup.
"Pak Ma'ruf ini kan sebelum menjadi calon wapres, kan sudah lantik sama-sama saya di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ya ini kangen-kangenan saja. Karena kan sudah lama tidak bertemu, dan kebetulan kan tadi juga BPIP ketemu dengan Presiden. Jadi ya, saya masih merasa Beliau juga harus mengetahui apa saja tadi pertemuan dengan Presiden-BPIP," kata Megawati.
Advertisement
Dia menegaskan, BPIP ini adalah badan baru. Jadi tadi bertemu dengan Presiden saja.
"Jadi kami melaporkan tentunya bahwa sekarang ini boleh dikatakan sudah 90 persen pembentukan strukturnya, lalu hal-hal yang bisa segera kita lakukan. Presiden tentunya memberikan arahan-arahan," jelas Megawati.
Dia pun bercerita, bahwa apa yang disampaikan Ma'ruf Amin ke dirinya, hanya soal kegiatan sehari-harinya.
"Banyak menceritakan kegiatan Beliau sebagai ulama, kan ini jadi tausiyah," kata Megawati sambil tertawa.
Kata Ma'ruf Amin
Senada, Ma'ruf juga menjelaskan, bahwa keduanya membicarakan BPIP. Karena sebenarnya dia sudah tak berada disana.
"Memang tadi saya sebenarnya sudah tidak lagi menjadi dewan pengarah BPIP, tapi rasanya masih seperti di sana. Karena itu, saya ingin bagaimana terus melakukan penguatan terhadap Pancasila. Jangan sampai ada yang tidak punya komitmen, untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara," jelas Ma'ruf.
Pada kesempatan itu, Ma'ruf juga mengingatkan, agar seluruh elemen masyarakat mengedepankan konstitusi dan hukum. Termasuk masalah di Pileg dan Pilpres.
"Makanya kita harus berada di bingkai itu. Jangan sampai keluar. Kalau sampai keluar ini sangat berbahaya. Makanya itu saya mendorong bersama-sama supaya kembali bekerja di jalur konstitusi. Ini berbahaya kalau ini dibiarkan, anarkis. Itu kira-kira pembicaraan kita," pungkasnya.
Advertisement