KPK Minta BUMN Hati-Hati Terima Investasi dari China

Menurut Syarif, investor asal China tak sungkan memberi suap agar mendapatkan sebuah proyek.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Mei 2019, 08:22 WIB
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberi keterangan pers terkait OTT hakim PN Balikpapan Kayat di Gedung KPK, Sabtu (4/5/2019). KPK mengamankan uang muka Rp 100 juta dari Rp 500 juta yang dijanjikan untuk membebaskan Sudarman (SDM) di kasus pemalsuan surat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief mewanti-wanti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tak sembarangan menerima investasi dari China.

Menurut Syarif, investor asal China tak sungkan memberi suap agar mendapatkan sebuah proyek. Hal tersebut disampaikan Syarif dalam acara seminar bertajuk 'Bersama Menciptakan BUMN Bersih Melalui Satuan Pengawasan Intern (SPI) yang Tangguh dan Terpercaya' di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).

Syarif mengatakan hal tersebut bukan tanpa data. Menurut Syarif, berdasarkan data di tahun 2018 soal negara-negara yang mudah memberi suap, Tiongkok menempati posisi pertama. Sedangkan, Indonesia ada di posisi keenam.

"Itu dari data, paling banyak yang melakukan suap adalah China. Makanya pas mereka melakukan investasi harus hati- hati," ujar Laode dihadapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan jajaran petinggi BUMN lainnya.

Syarif mengatakan, kondisi tersebut sangat jauh berbeda dengan apa yang diterapkan di negara-negara Eropa. Menurut Syarif, di Eropa ketika melakukan penyuapan kepada pejabat negara asing akan dijerat melalui hukum.

"Karena kalau negara Eropa atau USA, kalau menyuap pejabat negara asing itu mereka bisa dihukum di negaranya, kalau kita dan Cina belum. Jadi kalau Eropa, kalau menyuap public official mereka bisa kena (terjerat hukum) makanya mereka (investor Eropa dan USA) hati-hati," kata dia.


Tips Agar Tak Disuap

Oleh karena itu, Syarif berharap agar BUMN bisa memilah dalam menerima investasi dari negara asing. Syarif membeberkan dua cara agar penyuapan tidak terjadi.

"Kita yang mengatur regulasinya, syaratnya harus sesuai regulasi yang ada di Indonesia. Kedua manajemen anti suap itu harus kita jalankan," kata Syarif.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya