Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut bakal merombak (reshuffle) kabinet kerja usai Lebaran pasca ada sejumlah menteri yang terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi isu ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno turut angkat suara dan mengatakan, keputusan itu merupakan hak prerogatif Jokowi selaku orang nomor satu RI.
"Kalau soal reshuffle harap tanya ke bapak presiden, karena yang mempunyai hak prerogratif soal itu presiden," ujar dia di Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Baca Juga
Advertisement
Kabar akan dirombaknya kabinet kerja ini mencuat setelah tiga menteri Jokowi berurusan dengan KPK. Mereka adalah Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Dalam hal ini, Enggar diduga terlibat pada kasus suap yang melibatkan anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso.
Sementara Lukman Hakim tengah diperiksa KPK terkait kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang dilakukan eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Sedangkan Imam Nahrawi diduga terlibat kasus suap penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Istana Sebut Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Dipanggil KPK
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memanggil menteri yang terseret kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi juga telah meminta penjelasan mengenai kasus yang dihadapi menteri tersebut.
“Pasti Pak Presiden meminta penjelasan yang bersangkutan kenapa diperiksa oleh KPK,” ujar Johan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019.
Dia menuturkan, Jokowi dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan para menterinya untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, Jokowi tidak ingin menteri merampok uang rakyat.
“Di dalam peringatan itu, Presiden mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak merampok uang rakyat. Nanti akan berurusan dengan penegak hukum,” jelasnya.
Di tengah sejumlah menteri yang terlibat kasus hukum, kabar reshuffle Kabinet Kerja semakin menguat. Johan mengisyaratkan bahwa reshuffle bisa dilakukan Jokowi setelah Idul Fitri 2019. Namun, dia tidak memastikan apakah hal itu dilakukan lantaran ada menteri yang terseret kasus hukum.
“Keputusan mengganti seseorang menteri itu ada beberapa alasan selain kinerja. Di antaranya ketika menteri tersangkut hukum dan berstatus sebagai tersangka, itu pasti akan diganti. Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti,” tutur Johan.
Advertisement