BPK Turunkan Tim Pemeriksa Audit Laporan Keuangan Garuda

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan menurunkan tim pemeriksa untuk audit transaksi laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk.

oleh Agustina Melani diperbarui 10 Mei 2019, 20:20 WIB
Garuda Indonesia (Foto: AFP / Adek BERRY)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan akan menurunkan tim pemeriksa untuk audit transaksi laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk.

Selain itu, BPK juga audit kewajaran dari transaksi. "Kami akan turunkan tim pemeriksa untuk mengaudit transaksi dan kewajarannya,” ujar Anggota BPK, Achsanul Qasasi saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Jumat (10/5/2019).

BPK juga akan konfirmasi mengenai transaksi dengan PT Mahata Aero Teknologi Senin depan. "Kami juga akan melakukan konfirmasi kepada Mahata," kata dia.

Akan tetapi, Achsanul belum dapat menjelaskan detil untuk permintaan klarifikasi dan penjelasannya.

Sebelumnya laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk untuk tahun buku 2018 menuai polemik lantaran dua komisaris tolak teken laporan tahunan 2018.  Hal ini lantaran kontrak kerja sama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta dicatat sebagai pendapatan sehingga perseroan mencetak laba pada 2018.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


OJK Masih Bedah Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Garuda Indonesia resmi mengoperasikan penerbangan langsung Denpasar- Mumbai PP.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah mendalami laporan keuangan maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Saat ini OJK telah mengumpulkan informasi secara lengkap untuk dapat meneliti lebih jauh terkait persoalan laporan manajemen Garuda tersebut.

"Kita masih pelajari, kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya. Belum ada kesimpulannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen, kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019.

Hoesen mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menjadi penengah dalam kisruh laporan keuangan Garuda. Seluruh informasi yang berkaitan dengan perseroan, laporan keterbukaan di BEI, serta public expose akan dipelajari untuk mengetahui dengan jelas kondisi perseroan. 

Lebih lanjut, Hoesen menyatakan penyelesaian akhir dari masalah tersebut bukan dengan proses audit ulang yang dilakukan oleh OJK. Menurutnya OJK dapat meminta pihak lain untuk melakukan audit. 

“Fungsi OJK itu ada dua. Untuk yang prudensial dan non-prudensial. Prudensial ya untuk semua pihak yang mendapat izin dari OJK. Tapi, kalau non prudensial seperti izin usaha semacam Garuda, itu dia diperlakukan sebagai emiten,” ujarnya. 

Seperti diberitakan, laporan ini menjadi janggal lantaran kontrak kerja sama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta dibukukan sebagai pendapatan Garuda dalam laporan keuangan 2018. Padahal manajemen Garuda sendiri belum menerima pembayaran dari Mahata, sehingga berujung pada penolakan terhadap dua komisarisnya.

 


Harus Melibatkan Publik

Pemandangan pesawat Garuda Indonesia yang bisa dilihat dari bourding lounge Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal ini mampu 25 juta calon penumpang per tahun. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sementara itu, ditemui ditempat yang sama Ketua Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Mardiasmo, mengatakan untuk mengatasi persoalan laporan Garuda, pihaknya akan mengundang Dewan Standar Akuntansi Keuangan untuk membahas masalah tersebut. 

“Saya sebagai Ketua DPN IAI akan mengudang untuk rapat bersama Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Itu kan ada alurnya, baru kita mendalami transaksi secara detail,” ujar Mardiasmo.

Mardiasmo yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan ini menambahkan, penanganan masalah yang tengah mencuat saat ini juga harus melibatkan kantor akuntan publik yang digunakan oleh perseroan. Sementara proses pembuatan dan audit laporan keuangan Garuda sendiri akan menjadi fokus DPN IAI.

Sebelumnya, Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal menuturkan, apa yang sudah dilakukan perusahaan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dia pun yakin piutang perseroan dapat diselesaikan oleh Garuda Indonesia ke depannya."Yang sudah kita lakukan itu sesuai dengan PSAK. Piutang kita yakin bisa diselesaikan. Meski Mahata Group masih startup company, tapi mereka punya bisnis model yang bagus," terangnya di Tangerang, Rabu, 8 Mei 2019.

 


Garuda Indonesia Sebut Laporan Keuangan Sesuai Prinsip Akuntansi

Konferensi Pers Garuda Indonesia. Liputan6.com/Bawono Yadika

Sebelumnya, laporan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang mencatatkan piutang sebagai pendapatan menuai polemik. Direksi perusahaan pun buka suara terkait ini.

Direktur Keuangan Garuda Indonesia, Fuad Rizal menuturkan, langkah perusahaan telah sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Dia pun yakin piutang perseroan dapat diselesaikan perusahaan.

"Yang sudah kita lakukan itu sesuai dengan PSAK. Piutang kita yakin bisa diselesaikan. Meski Mahata Group masih startup company, tapi mereka punya bisnis model yang bagus," ujar dia di Tangerang, Rabu, 8 Mei 2019.

Seperti diketahui, kontrak kerjasama antara Mahata dengan Garuda Indonesia selama 15 tahun senilai USD 241 juta.

Meski belum menerima pembayaran dari Mahata, tetapi perusahaan sudah membukukan pendapatan dalam laporan keuangan (Lapkeu) 2018.

"Per 31 maret, lapkeu belum berubah, teorinya benar belum ada pembayaran dari Mahata. Karena Mahata sedang melakukan finalisasi dengan investornya," tutur dia.

Adapun Dasar Pengakuan Pendapatan atas Kerja Sama dengan Mahata ialah sebagai berikut:

Sesuai dengan PSAK 23, pendapatan dari penjualan jasa diakui jika seluruh kondisi berikut ini dipenuhi:

1. Jumlah pendapatan dapat diukur secara andal

2. Kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait dengan transaksi tersebut mengalir ke entitas

3. Tingkat penyelesaian dari suatu transaksi pada akhir periode pelaporan dapat diukur secara andal 

4. Biaya yang timbul untuk transaksi dan biaya untuk menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur secara andal

Selain itu, pendapatan diperhitungkan pada saat jasa diberikan selama jangka waktu perjanjian 15 tahun.

1. Kompensasi Hak Pemasangan Peralatan Layanan Konektivitas dan Hak Pengelolaan Layanan ln-Flight Entertainment senilai USD 241.9 juta untuk pesawat Garuda, Citilink dan Sriwijaya.

2. Garuda Indonesia Group telah menyerahkan hak pemasangan peralatan layanan konektivitas dan hak pengelolaan ln-Flight Entertainment pada saat perjanjian ditanda tangani, Perseroan tidak lagi melanjutkan pengelolaan hak pemasangan layanan konektivitas dan pengelolaan hiburan dalam penerbangan, sehingga tidak memiliki kewajiban lagi atas transaksi ini.

3. Manajemen berkeyakinan bahwa piutang yang timbul atas transaksi ini akan mengalir ke Garuda Indonesia Group dengan pertimbangan:

Mahata merupakan startup yang telah memiliki kontrak kerja sama dengan Lufthansa System, Lufthansa Technik dan lnmarsat

Mahata didukung parent company Global Mahata Group dengan nilai bisnis secara total USD 640,5 juta

Mahata telah mendekati beberapa investor, diantaranya dengan Well Vintage Dubai yang memberikan pendanaan kepada Mahata.

Perseroan sebagai perusahaan terbuka, mengkonsultasikan transaksi ini kepada 01K, dan diputuskan bahwa transaksi ini memerlukan keterbukaan informasi sesuai peraturan Bapepam Dan Lk No.|x.E.2 Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya