Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah saksi dari PKS, Partai Hanura, Partai Perindo, dan PPP memutuskan walk out dari rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat 10 Mei 2019 sore.
Mereka meninggalkan rapat pleno sebagai tanggapan atas keputusan forum untuk melanjutkan rapat, sementara menurut mereka, masalah terkait dugaan selisih suara belum diselesaikan.
Advertisement
Komisioner KPU DKI Jakarta Nurdin mengatakan, pada proses pleno di kecamatan, mereka sudah membubuhkan tanda tangan sehingga penghitungan suara dilanjutkan.
"Saya kira sudah terlalu jauh ya, di samping ketika proses pleno di kecamatan, di kota, saksi dari masing-masing peserta pemilu itu sudah menandatangani berita acara kan gitu," kata Nurdin di Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
"Tapi kami tetap membuka ruang gitu kan. Sehingga kemudian dari perbedaan-perbedaan pendapat di antara para saksi kami kemudian meminta pendapat dan rekomendasi dari Bawaslu," jelas Nurdin.
Dari hasil pendapat Bawaslu, proses rekapitulasi suara DKI Jakarta kemudian dilanjutkan.
"Dari pendapat dari Bawaslu tidak bisa dilakukan seperti itu, karena prosesnya sudah dilakukan di tingkatan bawah gitu kan. Sehingga kemudian apa namanya proses tetap saja berlanjut menurut pandangan Bawaslu," pungkas Nurdin.
Walk Out
Sejumlah saksi dari PKS, Partai Hanura, Partai Perindo dan PPP memutuskan walk out dari rapat pleno rekapitulasi suara pemilu di DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat sore.
Para saksi melakukan hal tersebut sebagai tanggapan atas keputusan forum untuk melanjutkan rapat, sementara menurut mereka, masalah terkait dugaan selisih suara belum diselesaikan.
"Saya merasa ini sudah tidak ada gunanya (dilanjutkan)," kata saksi PKS Agung Setiarso seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, saksi PKS diikuti saksi Partai Hanura mengemukakan adanya temuan selisih perolehan suara DPRD Provinsi di daerah pemilihan 7 dan 8 pada formulir DB1 dan data internal masing-masing partai tersebut.
Menurut Agung, terdapat kesalahan-kesalahan yang terjadi pada tingkat kecamatan dan kota, namun baru terlihat pada data rekapitulasi tingkat provinsi.
"Kondisinya tidak memungkinkan untuk dia (saksi di tingkat kota) mengecek suara kembali, makanya ketika kami menemukan adanya kesalahan di sini, adanya perbedaan yang cukup banyak, ya kami tidak bisa diam," tambah dia.
Sementara itu, saksi Partai Perindo, Rimhot Turnip mengatakan, pihaknya juga mempunyai data terkait perbedaan perolehan suara yang tidak bisa diselesaikan di pleno tingkat kota.
"Di Jakarta Selatan kami walk out juga, karena kami minta penghitungan suara ulang," kata Rimhot.
Menanggapi aksi walk out tersebut, Komisioner KPU DKI Jakarta, Partono menyebutkan bahwa rapat pleno akan terus berlanjut.
"Tidak masalah, karena tanpa ada tanda tangan saksi itu rekapitulasi tetap sah, di undang-undang seperti itu," ujar dia.
Advertisement