Liputan6.com, Palembang - Kasus pembunuhan FO, yang menjadi korban mutilasi sadis di dalam kamar penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih ditelusuri tim Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel).
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti, seperti 2 unit koper hitam berukuran sedang, pakaian korban, minyak tanah, obat nyamuk dan korek api.
Dari hasil penyelidikan, diduga pelaku mutilasi ini menggunakan modus khusus untuk menghilangkan jejak pembunuhannya.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Direskrimum Polda Sumsel Kombes Yustan Alviani mengatakan, diduga pelaku ingin membakar jasad korban menggunakan obat nyamuk, korek api dan minyak tanah yang sudah disiapkan.
Pelaku sudah menyusun waktu pembakaran, dengan menghidupkan obat nyamuk yang lama-kelamaan akan menyambar ke minyak tanah yang berada di dekat jasad korban.
“Sudah dirancang dengan timer, sehingga saat kamar ditinggalkan, korban akan terbakar dengan sendirinya. Tapi obat nyamuknya akhirnya mati, jadi tidak sempat terbakar,” ujarnya, saat ditulis Sabtu (11/5/2019).
Diungkapkan Kapolres Banyuasin AKBP Andes Purwati, 2 unit koper hitam berukuran sedang itu juga diduga akan digunakan pelaku untuk menyimpan dan membuang jasad korban mutilasi tersebut.
“Saya lihat begitu, tapi kita tidak tahu pasti. Kami masih mengumpulkan informasi dari para saksi,” ungkapnya.
Kedua koper itu juga masih terlihat baru, dan memang dibawa oleh teman pria korban mutilasi, saat menginap di kamar penginapan nomor 06 di Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.