Menteri Susi Kembali Tenggelamkan 13 Kapal Asing Pencuri Ikan

Pemusnahan kapal asing pencuri ikan merupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain.

oleh Arthur Gideon diperbarui 12 Mei 2019, 14:00 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti memimpin langsung penenggelaman KIA di Natuna. (Dok KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan 13 kapal asing pencuri ikan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak Kalimantan Barat pada Sabtu kemarin. Sebelumnya, Menteri Susi juga telah menenggelamkan 13 kapal kapal asing pencuri ikan berbendera Vietnam di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat.

Sebanyak tujuh kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Natuna, tiga kapal berbendera Malaysia dimsunahkan di Belawan, dan tiga kapal berbendera Vietnam dimusnahkan di Pontianak.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudijastuti menjelaskan, penenggelaman ini merupakan pelaksanaan penegakan hukum terhadap pelaku IUU Fishing sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Perikanan Republik Indonesia (RI).

Kapal asing pencuri ikan yang dimusnahkan merupakan kapal-kapal yang telah mendapatkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (incrakht). Oleh karena itu, penenggelaman yang dilakukan adalah semata-mata dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan dan dilaksanakan oleh Jaksa dengan didukung oleh Satgas 115.

“Menenggelamkan kapal ini kesannya serem, kesannya jahat, tapi merupakan way out yang paling cantik untuk menyelesaikan permasalahan IUU Fishing di negeri kita. Kalau tidak, mau berapa tahun permasalahan IUU Fishing akan bisa diselesaikan,” ujar Susi dalam keterangan tertulis, Minggu (12/5/2019).

Menurutnya, pemusnahan kapal asing pencuri ikanmerupakan bentuk ketegasan Indonesia terhadap kedaulatan wilayahnya agar disegani oleh negara-negara lain. Sebab tidak mungkin bila negara harus memagari lautnya dengan kapal perang ataupun pesawat udara secara terus-menerus.

“Negara tidak mungkin melakukan pemagaran laut dengan kekuatan militer secara terus-menerus. Berarti kita harus disegani, kita ini harus menunjukkan bahwa kita tegas, dan konsisten serta tidak main-main dalam penegakan hukum. Itulah pagar terbaik laut kita ,” ucapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Sandingkan dengan Singapura

13 kapal perikanan asing (KIA) ilegal kembali dimusnahkan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak Kalimantan Barat.(Dok KKP)

Menteri Susi menyandingkan hal itu dengan ketegasan yang dilakukan oleh negara tetangga, Singpura, dalam menjaga kedaulatan lautnya.

“Singapura yang kecil pun tidak memagari lautnya dengan kapal-kapal perang, namun Singapura memagari dengan akuntibiltas, integritas, dan ketegasan sehingga walaupun kecil, disegani di Asia, bahkan di dunia. Nah, kita Indonesia ini juga bisa, bukan tidak bisa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemusnahan merupakan cara yang wajar yang juga diterapkan oleh negara-negara lain terhadap kapal pelaku illegal fishing, termasuk terhadap kapal Indonesia yang melakukan hal serupa di negara lain.

“Cara inilah yang terbaik. Hal ini juga diterapkan di negara lain seperti Australia yang membakar kapal Indonesia bila masuk dan menangkap ikan secara ilegal di perairan mereka,” ujar Menteri Susi.

Secara khusus, ia menambahkan pentingnya untuk menjaga Laut Natuna yang secara geografis merupakan wilayah yang sangat penting di kawasan. Menurutnya, Indonesia harus bersikap tegas dengan tidak memberikan lubang ( loopholes) bagi penegakan hukum di wilayah ini.

“Laut Natuna secara geografis adalah wilayah yang sangat penting di antara negara-negara tetangga kita. Konflik di sini bisa menyebabkan ketegangan muncul yang bisa menganggu perdamaian. Kita harus jaga. Jaganya dengan apa? Dengan memastikan bahwa hukum itu tidak ada lubang kelemahan. Kalau kita akan kembali ke pelelangan kapal, ya akan kembali lagi seperti dulu,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman mengungkapkan, pemusnahan atas 13 kapal tersebut menambah jumlah kapal yang sudah dimusnahkan sejak bulan Oktober 2014.

Hingga saat ini, sebanyak 516 kapal telah dimusnahkan. Jumlah tersebut terdiri dari 294 kapal Vietnam, 92 kapal Filipina, 76 kapal Malaysia, 23 kapal Thailand, 2 kapal Papua Nugini, 1 kapal RRT, 1 kapal Nigeria, 1 kapal Belize, dan 26 kapal Indonesia.

 


Menghasilkan Efek Positif

13 kapal perikanan asing (KIA) ilegal kembali dimusnahkan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu Natuna Kepulauan Riau, Belawan Sumatera Utara, dan Pontianak Kalimantan Barat.(Dok KKP)

Menteri Susi menjelaskan bahwa penenggelaman kapal ikan yang dilakukan selama ini memberikan keuntungan yang sangat besar bagi negara jika dihitung secara sumberdaya maupun bisnis. Secara sumberdaya, tercatat bahwa biomassa laut Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

“Biomassa laut kita tumbuh 300 persen dibandingkan sebelumnya. Lebih subur, lebih banyak ikannya, lebih besar-besar ukurannya,” ungkap Menteri Susi.

Hal itu pun berimbas positif secara bisnis di mana terjadi peningkatan nilai ekspor dan angka nilai tukar nelayan (NTN) selama empat tahun terakhir.

“Sekarang ini, tuna Indonesia sudah menjadi nomor satu di dunia. Produksi ekspor Indonesia ini nomor dua yang masuk ke pasar Eropa. Satu hal luar biasa, yang jika dinilai dengan uang pun nilainya bisa mencapai miliaran dollar. Nilai tukar nelayan (NTN) juga naik lebih dari 10% dalam empat tahun ini. Satu hal yang jelas efeknya dan jelas hasilnya dari peperangan melawan illegal fishing,” ujarnya.

“Kalau dihitung secara bisnis, bisnis perang melawan pencuri ikan itu adalah bisnis yang sangat menguntungkan untuk negara,” tambah Menteri Susi.

 


Menjadi Habitat Baru untuk Ikan

Foto: Reza Efendi/ Liputan6.com

Penenggelaman kapal kali ini tidak dilakukan dengan cara diledakkan, melainkan dengan melubangi badan kapal. Untuk memudahkan kapal tenggelam ke dasar perairan, juga dimasukkan pasir dan batu ke dalam badan kapal. Selain itu, ditambahkan pemberat untuk memperkuat posisi kapal sehingga tidak bergeser dari titik penenggelaman.

Sebelum ditenggelamkan, dipatikan bahwa tidak terdapat bahan bakar serta bahan-bahan kimia lainnya pada kapal yang dapat menimbulkan pencemaran perairan.

Penenggelaman tersebut merupakan cara pemusnahan kapal yang dipandang ramah lingkunga. Kapal-kapal yang tenggelam pun dapat berfungsi sebagai terumbu karang buatan (artificial reef) dan menjadi habitat baru bagi ikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya