Liputan6.com, Jakarta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta agar masyarakat jangan berspekulasi soal penyebab kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setelah Pemilu 2019. Hal ini disampaikan oleh Ketua PB IDI Daeng M. Faqih.
"Kita menghormati semua pihak. Selain tidak berspekulasi, kita menunggu pemeriksaan yang betul. Kalau belum, jangan sampai menduga-duga," kata Daeng di Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta pada Senin (13/5/2019).
Advertisement
Dia menambahkan, apabila ada dokter atau masyarakat yang menemukan ada kejanggalan dalam kasus kematian petugas KPPS, mereka diperbolehkan untuk melapor ke pihak yang berwenang.
"Kalau hak melaporkan ada kecurigaan, sebagai hak masyarakat boleh. Itu dijamin oleh peraturan. Tetapi kalau berspekulasi atau menduga-duga, itu yang jangan," Daeng menegaskan.
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Tanggapan Soal Isu Racun
Soal dugaan adanya racun yang sempat digembar-gemborkan sebelumnya, Daeng juga tidak ingin berspekulasi. Menurutnya, dari segi keilmuan harus dibuktikan dengan pemeriksaan.
"Makanya tadi kesimpulannya hanya, kalau ada masyarakat yang curiga, laporkan saja. Atau kalau ada keluarga yang ingin tahu, ajukan saja pemeriksaan mendalam dengan autopsi jenazah. Tapi tolong jangan berspekulasi."
IDI juga mengatakan bahwa mereka akan membentuk tim untuk melakukan penelitian terkait kasus petugas KPPS yang meninggal dan sakit pasca Pemilu 2019.
Advertisement
Data Terbaru dari Kemenkes
Tri Hesti Widyastoeti, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mengatakan, hingga 12 Mei 2019 pukul 18.00 WIB, sudah ada data kasus dari 17 provinsi yang berhasil dihimpun oleh Kemenkes. Berdasarkan data tersebut, saat ini terhitung 445 korban meninggal dan 10.007 mengalami sakit.
"Dari angka sakit, yang terbanyak ada di DKI Jakarta dan Banten. Untuk kematian, angka tertinggi ada di Jawa Barat, sampai 177. Kami juga tidak menyangka ada di Kalimantan Selatan," kata Hesti dalam diskusi publik yang sama. Untuk usia kematian paling tinggi ada di rentang usia 50 hingga 59 tahun.
Adapun, tiga penyebab kematian terbanyak adalah gagal jantung, stroke, dan infarct myocard.
Data dari Kemenkes sebelumnya juga menunjukkan penyebab meninggalnya petugas KPPS lain adalah koma hepatikum, respiratory failure, hipertensi emergency, meningitis, sepsis, asma, diabetes melitus, gagal ginjal, TBC, dan kegagalan multi organ.