Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK resmi menahan Ahmad Marzuqi selama 20 hari ke depan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). Ahmad Marzuqi resmi ditahan terkait suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK menahan Ahmad Marzuqi untuk mempermudah pemeriksaan tekait kasus dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK resmi menahan Ahmad Marzuqi selama 20 hari ke depan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). Ahmad Marzuqi resmi ditahan terkait suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK menahan Ahmad Marzuqi untuk mempermudah pemeriksaan tekait kasus dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK resmi menahan Ahmad Marzuqi selama 20 hari ke depan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)