FOTO: KPK Tahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 13 Mei 2019, 15:45 WIB
KPK Tahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi
KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi 20 hari kedepan untuk mempermudah pemeriksaan terkait suap putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang.
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK resmi menahan Ahmad Marzuqi selama 20 hari ke depan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). Ahmad Marzuqi resmi ditahan terkait suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (kanan) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK menahan Ahmad Marzuqi untuk mempermudah pemeriksaan tekait kasus dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK resmi menahan Ahmad Marzuqi selama 20 hari ke depan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). Ahmad Marzuqi resmi ditahan terkait suap dalam putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik di PN Semarang. (merdeka.com/DwiNarwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK menahan Ahmad Marzuqi untuk mempermudah pemeriksaan tekait kasus dugaan suap. (merdeka.com/Dwi Narwoko)
Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019). KPK resmi menahan Ahmad Marzuqi selama 20 hari ke depan. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya