FOTO: Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menetapkan lelaki berinisial WR sebagai tersangka narkoba setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu.

oleh Johan Fatzry diperbarui 13 Mei 2019, 17:00 WIB
Staf Politeknik di Gorontalo Tertangkap Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menetapkan lelaki berinisial WR sebagai tersangka narkoba setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu.
Dua tersangka narkoba dihadirkan saat konferensi pers di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menetapkan lelaki berinisial WR sebagai tersangka narkoba setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)
Salah satu tersangka dikawal petugas sebelum konferensi pers terkait narkoba di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Ditresnarkoba Polda Gorontalo mengamankan 2 orang, yakni lelaki berinisial WR dan seorang lagi perempuan yang belakangan menempuh rehabilitasi oleh BNNP. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim
Salah satu tersangka dikawal petugas sebelum konferensi pers terkait narkoba di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Dari tangan WR yang teridentifikasi merupakan oknum staf di salah satu Politeknik di Gorontalo, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)
Salah satu tersangka dikawal petugas sebelum konferensi pers terkait narkoba di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). polisi menjerat WR dengan pasal 114 Subsider 112 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 Tahun penjara. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)
Petugas kepolisian merapikan barang bukti narkoba usai konferensi pers di Polda Gorontalo, Senin (13/5/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo menetapkan lelaki berinisial WR sebagai tersangka narkoba setelah diringkus saat jelang bulan Ramadhan lalu. (Liputan6.com/Arfandi ibrahim)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya