Top 3 News: Pemuda Pengancam Penggal Jokowi Mengaku Salah dan Khilaf

Top 3 News, HS, pengancam Jokowi kini dijerat Pasal Makar dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

oleh Maria FloraRita AyuningtyasLiputan6.com diperbarui 14 Mei 2019, 07:00 WIB
Polisi menunjukkan foto tersangka pengancam pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Mainhall PMJ, Jakarta, Senin (13/5/2019). Di hadapan polisi, tersangka Hermawan Susanto mengaku khilaf dengan perbuatannya tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 News hari ini mengungkap sejumlah fakta terkait Hermawan Susanto atau HS yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Nada ancaman tersebut diserukan pemuda 25 tahun itu saat berunjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 10 Mei 2019. Dalam video yang beredar di media sosial HS berucap,"Penggal kepala Jokowi." 

Sebelum akhirnya ditangkap, HS yang merupakan warga Palmerah, Jakarta Barat sempat kabur dari rumah begitu videonya viral. Pengancam Jokowi ini berhasil di ciduk di rumah bibinya di kawasan Bogor. 

Atas perbuatannya HS dijerat Pasal Makar dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup. Atau pidana penjara sementara paling lama 20 tahun. Dia pun mengaku salah dan khilaf. 

Sementara itu, polisi kini tengah menindaklanjuti siapa perekam video berisi ancaman terhadap Presiden Jokowi tersebut. Nama Agnes Kusumahandari muncul sebagai wanita yang diduga telah mengabadikan seruan HS saat berseru dengan nada-nada kasar kepada Jokowi.

Lantas, siapa Agnes Kusumahandari? Belakangan diketahui Agnes merupakan seorang guru yang mengajar di SDN Citamiang 1, Kota Sukabumi. 

Atas semua tuduhan tersebut, Agnes membantahnya. Dia memastikan saat aksi unjuk rasa sekelompok massa di Bawaslu, pada Jumat lalu tersebut, dirinya tengah mengajar di sekolah. 

Berikut berita terpopuler di kanal News Liputan6.com, sepanjang Senin, 13 Mei 2019:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


1. 3 Fakta soal Pemuda yang Ancam Penggal Jokowi

Pria ancam penggal kepala Jokowi digelandang ke Polda Metro Jaya. (Ronald/Merdeka.com)

Ratusan massa berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka meminta Bawaslu untuk mengawal BPN yang melaporkan dugaan kecurangan Pilpres 2019.

Namun, beberapa jam setelahnya beredar sebuh video yang memperlihatkan seorang wanita berdemo di depan Kantor Bawaslu pada Jumat 10 Mei 2019. Tak lama, muncul seorang pria berkata, "Penggal kepala Jokowi," dalam video itu.

Relawan Jokowi kemudian melaporkan soal video tersebut ke polisi. Ketua Umum Relawan Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan pria dalam video viral yang ingin memenggal kepala Presiden Jokowike Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu 11 Mei sore.

 

Selengkapnya...


2. Guru yang Dituduh Rekam Video Ancaman ke Jokowi Takut Jadi Sasaran Kemarahan

Pria ancam penggal kepala Jokowi digelandang ke Polda Metro Jaya. (Ronald/Merdeka.com)

Guru SDN Citamiang 1 Kota Sukabumi Agnes Kusumahandari yang dituduh sebagai wanita perekam video seorang pemuda yang mengancam akan memenggal Presiden Jokowi kini ketakutan.

Agnes mengaku terkejut fotonya menjadi viral dan dituduh sebagai wanita yang merekam ujaran ancaman kepada Presiden Jokowi saat unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Pusat di Jakarta.

Menurut warga Perumahan Babakan Permai, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, wanita yang ada di video itu dipastikan bukan dirinya karena pada saat aksi unjuk rasa di Bawaslu Pusat, ia masuk sekolah seperti biasa untuk mengajar anak didiknya.

Atas peristiwa ini, dirinya merasa tertekan. Oleh karena itu, dirinya secara sukarela datang ke Mapolres Sukabumi Kota untuk melakukan klarifikasi.

 

Selengkapnya...


3. Pengancam Penggal Jokowi Shock Saat Dijemput Polisi

Pria ancam penggal Jokowi dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya. (sumber: @jacklyn_choppers)

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, pelaku pengancam Jokowi yang bernama Hermawan Susanto alias HS melarikan diri ke rumah tantenya.

"Yang bersangkutan (tersangka HS) melarikan diri setelah sebelumnya mengetahui apa yang disampaikan (dalam video) menjadi viral," kata Ade di Polda Metro Jaya, Senin (13/5/2019).

Saat ditangkap, pengancam Jokowi itu sedang tertidur pulas. Saat itu, HS sempat terkejut namun mengakui perbuatannya.

"Saat ditangkap di rumah budhenya, HS sedang tidur-tiduran. Kita tanyakan keberadaan dan bawa surat mencari Hermawan Susanto. Lalu dia keluar, dia mengakui 'saya pak Hermawan'. Nangis si kaga ya, cuma dia agak shock ya," ujarnya.

 

Selengkapnya...

  

* Ikuti perkembangan Real Count Pilpres 2019 yang dihitung KPU di tautan ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya