Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus penyebaran kabar bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Giliran majelis hakim mendengarkan kesaksian terdakwa dalam persidangan kali ini.
Dalam persidangan hari ini, Selasa (14/5/2019), majelis hakim mencecar kronologi skenario Ratna Sarumpaet membuat kabar bohong penganiayaan usai operasi plastik yang keempat kalinya di RS Bina estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Advertisement
Terdakwa diminta menjelaskan awal mula tindakan medis yang dilakukan Ratna tersebut. Dalam paparannya, terungkap bahwa Ratna sudah menjalani empat kali operasi plastik sejak usia 65 tahun. Sepanjang operasi tersebut, dia tidak pernah memberitahukan kepada keluarga, anak atau menantu.
"Saya malu, saya berusaha menutupi. Jadi waktu saya berangkat meninggalkan rumah ke Bina (RS Bina Estetika), saya mengatakan ke Bandung," beber Ratna di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Sepanjang operasi tersebut dokter juga menjelaskan dampak dan perbedaan dari setiap operasi. Memang, ada perbedaan mencolok dari operasi terakhir. Ratna Sarumpaet pun terkejut dengan hasilnya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kenapa Bohong Dianiaya?
Lantas, "kenapa dikatakan dianiaya?" tanya hakim.
"Karena bentuk yang merusak, yang paling masuk akal penganiayaan," kata Ratna menjawab pertanyaan hakim.
"Kenapa tidak bilang habis operasi. Kan legal. kecuali gugurkan kandungan?" cecar hakim lagi.
"Mungkin karena saya panik," jawab Ratna lagi.
Tidak berhenti di situ, hakim terus mencecar Ratna mengenai motif Ratna menyebut penganiayaan dan tidak berterus terang kepada keluarga dan kerabatnya.
"Saya enggak tahu kenapa saya begitu. Apa sebab saya mengatakan itu," kata Ratna.
Advertisement