Permadi Tak Penuhi Panggilan Polri Soal Dugaan Kasus Makar

Ketidakhadiran Permadi sebagai saksi hari ini sudah dikonfirmasi kepada pihak penyidik Bareskrim Polri.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Mei 2019, 12:56 WIB
Fajri Safi'i, pelapor politikus Partai Gerindra, Permadi. (Ronald/Merdeka)

Liputan6.com, Jakarta - Politikus Gerindra Permadi tidak hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ia tak hadir karena ada agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan.

Permadi diagendakan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Selasa (14/5/2019) sebagai saksi terkait kasus dugaan makar yang dilakukan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen.

"Iya betul (pemeriksaan hari ini) tapi aku tidak hadir karena ada rapat MPR. Tapi aku minta penundaan, pengacaraku minta penundaan," kata Permadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (14/5).

Ketidakhadiran dirinya sebagai saksi hari ini sudah dikonfirmasi kepada pihak penyidik Bareskrim Polri melalui tim pengacaranya yang hampir berjumlah sekitar 30 orang.

"Sudah (disampaikan tidak hadir) hari ini. Saya belum tahu, tapi tadi pagi atau kapan karena yang bawa (surat) pengacara saya, saya sudah di MPR," ujarnya.

Meski tidak hadir atas panggilan penyidik Bareskrim Polri, bukan berarti Permadi terbebas dari masalah hukum. Karena, ia tetap harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pada Rabu (15/5/2019) besok.

"Iya (enggak dateng) tapi saya dipanggil lagi besok di Polda, hari ini di Bareskrim Mabes, besok di Polda, Kamis di Polda. Jadi aku dicecer dengan 3 panggilan terus," ungkap ya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Hadiri Pemeriksaan di Polda Metro

Gedung Mapolda Metro Jaya

Ia pun mengaku akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi. Karena, ia tak ingin menghindar dari panggilan tersebut. Terlebih, ia tidak hadir hari ini di Bareskrm Mabes Polri.

"Hadir (besok) saya tidak mau mengelak terus. Hari ini saja tidak hadir karena ada rapat MPR, dan lagi tidak ada pemberitahuan untuk kasus apa hari ini di surat panggilan. Jadi pengacara saya mempertanyakan untuk kasus yang mana sodara Permadi diundang," jelasnya.

Ia pun menerangkan, untuk kasus yang menimpa dirinya saat ini, baik di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya yaitu soal SARA dan untuk orasi dirinya di DPR.

"Ya sudah tau (yang ngelaporin). Besok juga tau yang diperiksa. Atas namanya kalau yang di bareskrim tau katanya perkara SARA dan kasus Polda untuk orasi di gedung DPR," terangnya.

"Semua statusnya saksi ya," sambungnya.

Seperti diketahui, Politikus Partai Gerindra, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri Safi'i. Fajri melaporkan Permadi terkait video 'revolusi' yang viral di media sosial.

 

Reporter: Nur Habibie

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya