Liputan6.com, Jakarta - Putri Mayangsari, istri Bopak Castello, kembali digugat cerai. Dan keduanya akan menjalani sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 21 Mei 2019 mendatang.
Meski akan datang, namun Putri Mayangsari merasa ada yang janggal dengan gugatan Bopak Castello terhadap dirinya. Terlebih komedian 51 tahun itu juga melampirkan tes DNA.
Guna memastikan anak yang dilahirkan Putri Mayangsari, benar-benar darah daging Bopak Castello atau bukan.
Baca Juga
Advertisement
Ia menganggap, ada yang memprovokasi Bopak Castello untuk menggugat cerai dirinya.
"Ya mungkin Bopak di kompor-komporin, katanya anaknya kaya bule, karena enggak mirip sama dia. Apa yang dibilang temen-temennya atau masyarakat enggak bener, enggak seperti apa yang mereka bilang," ujar Putri Mayangsari, di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).
Sempat Akui Anak
Putri Mayangsari menjelaskan, sejak ia melahirkan Thalat Faza Indrayana Bidwy, Bopak Castello telah mengakui kalau putranya itu adalah darah dagingnya. Namun tiba-tiba ia menggugat cerai dengan alasan anak tersebut tidak mirip dengannya.
"Dia (Bopak) cuman dengerin kata orang. Katanya anaknya enggak kaya dia, kaya bule, segala macem. Padahal sih dia mengakui anaknya. Dia memberi nafkah anaknya, sampai setelah lahiran. Waktu aku lagi hamil, Bopak yang ngidam," tambah Putri Mayangsari.
Advertisement
Kecewa
Atas kejadian ini, Putri Mayangsari mengaku kecewa dengan Bopak Castello. Ia merasa kasihan dengan anaknya yang tidak dianggap oleh bapaknya sendiri.
"Aku kecewa aja, kenapa enggak mengakui gitu, kasihan anaknya, dia bukan mainan. Selama ini aku hanya tuntut harta anak. Kenapa dia minta tes DNA, ada apa?," tanya Putri Mayangsari.