FOTO: Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy

Hakim tunggal Agus Widodo tetap membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy kendati sebelumnya pemohon memberikan surat permohonan pencabutan gugatan.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 14 Mei 2019, 16:10 WIB
Hakim Tolak Praperadilan Romahurmuziy
Hakim tunggal Agus Widodo tetap membacakan putusan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy kendati sebelumnya pemohon memberikan surat permohonan pencabutan gugatan.
Suasana sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Hakim tunggal Agus Widodo menolak permohonan praperadilan Romahurmuziy seluruhnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Pembacaan putusan dilakukan setelah sebelumnya Romahurmuziy melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail mencabut gugatan praperadilan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim tunggal Agus Widodo memimpin sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Permintaan pembacaan putusan tetap dilakukan karena Tim Biro Hukum KPK ingin sidang tetap dilanjutkan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim tunggal Agus Widodo (kiri) memimpin sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Ketum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Agus menolak permohonan praperadilan Romahurmuziy karena KPK telah memiliki dua barang bukti yang cukup. (Liputan6.com/FaizalFanani)
Hakim tunggal Agus Widodo (kanan) memimpin sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Menurut Agus, ketetapan tersangka terhadap Romahurmuziy sudah memenuhi alat bukti yang sah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Hakim tunggal Agus Widodo (tengah) memimpin sidang lanjutan praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Sidang praperadilan ini telah berlangsung sejak Senin, 6 Mei 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya