Liputan6.com, Grobogan - Kepala Desa Godong Zainal Arifin di Grobogan, Jawa Tengah, membenarkan bahwa ada warga desanya yang ditangkap anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror pada Selasa (14/5/2019) pagi, karena diduga teroris.
Warga yang mengontrak di rumah Nur Kholik itu, kata dia, bernama Ahmad Hafidz. Ia merupakan warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Desa mengetahui penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi dari warganya, kemudian dirinya menuju lokasi penangkapan.
"Informasi yang kami peroleh dari warga, terduga teroris tersebut ditangkap Selasa (14/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Saya juga sempat bertanya kepada istri terduga teroris terkait suaminya dan dijawab ditangkap," ujarnya dilansir Antara.
Kedatangannya ke rumah terduga teroris di Dukuh Kemantren sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian disusul Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) dari Polres Grobogan.
Penjual Baju Muslim
Ia mengatakan, terduga teroris tersebut merupakan pendatang yang menyewa rumah milik Nur Kholik warga Bugel, Kecamatan Godong sejak enam bulan yang lalu.
"Yang bersangkutan sehari-harinya bekerja sebagai penjual baju muslim secara daring hingga perbaikan alat-alat elektronik juga dilakukan serta pekerjaan serabutan lainnya," ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga sekitar kontrakan terduga teroris, Hafidz selama ini dikenal mudah bersosialisasi karena setiap ada warga sakit juga ikut menjenguk serta aktif ikut kegiatan arisan warga serta ikut piknik warga ke Semarang.
Untuk menghindari kasus serupa terulang, kata dia, pemerintah desa akan berupaya meningkatkan pengawasan terhadap warga pendatang, meskipun sebelumnya sudah ada pengecekan dari aparat keamanan, baik dari Polres maupun Kodim Grobogan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement